Minggu, 19 April 2026

RAMADHAN 2020

Alhamdulillah! Masjidil Haram Bisa Dipakai Thawaf dan I'tiqaf Ramadhan. Umrah dan Haji Bagaimana?

Sejauh ini juga, belum ada kabar apakah pernyataan imam Sudais ini juga isyarat bahwa ibadah haji di akhir Juli 2020 mendatang, sudah bisa digelar.

Alhamdulillah! Masjidil Haram Bisa Dipakai Thawaf dan I'tiqaf Ramadhan. Umrah dan Haji Bagaimana? - solat_tarwih_mekkah_masjidil_haram.jpg
dok_instagram
Jamaah_tarwih_Masjidil_Haram_Mekkah di hari pertama Ramadhan 1441 Hijriyah, Jumat (24/4/2020), pasca 2 bulan penutupan Kabah, karena wabah Corona.
Alhamdulillah! Masjidil Haram Bisa Dipakai Thawaf dan I'tiqaf Ramadhan. Umrah dan Haji Bagaimana? - imam_sudais_covid-19.jpg
instagram_sudais
Ketua Presidium Imam Masjidil Haram, Sheikh Abdulrahman Sudais (61)

Salat tarawih di Masjidil Haram akan dipimpin oleh dua orang imam secara bergantian.

Imam pertama akan memimpin salat tarawih di enam rakaat pertama. Sedangkan imam kedua akan melanjutkan empat rakaat terakhir salat tarawih ditambah tiga rakaat salat sunnah witir.

Tradisi menunaikan salat tarwih di Masjidil Haram dan Masjid Nabawi diyakini penuh berkah dan setara menunaikan ibadah haji.

Motivasi amaliyah dan janji amal berlipat ganda inilah yang mengkonfirmasikan kenapa umat Islam dari seluruh dunia, berbondong-bondong umrah Ramadhan.

Mereka sekaligus menunaikan ibadah rukun Islam ketiga di dua masjid Tanah Haram ini, meski dengan bayaran dua hingga tiga kali lipat dari umrah reguler.

Dalam tradisi Ramadhan di Haramain, satu dekade terakhir, dewan presidium imam senantiasa juga merilis program terjemahan bacaan sepanjang tarwih.

Presidium Dua Masjid Suci juga telah menyiapkan 36 penerjemah untuk lima bahasa untuk menyiarkan salat tarawih berjamaah di dua masjid suci itu lewat 200 stasiun radio dunia. 

Bahasa Indonesia, Bahasa Urdu, Bahasa Turki dan bahasa Inggris.

Presidium bahkan membagikan 79 ribu alat pendengar kepada jamaah untuk mendengarkan terjemahan salat tarawih dalam lima bahasa pilihan.  

Menyusul wabah pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), sudah dua bulan otoritas Hadimul Haramain, menutup akses ibadah di dua masjid utama ini.

Visa umrah sudah ditutup sejak Maret 2020.

Salat berjamaah lima waktu, salat Jumat, salat tarawih, itikaf, dan buka puasa bersama di Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi, bagi publik dan warga ditiadakan.

Arab Saudi sejak bulan lalu melarang salat berjamaah di semua masjid di negeri Dua Kota Suci itu, kecuali Masjid Al-Haram dan Masjid Nabawi.

Halaman 4/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved