Selain Pembalap Liar, Polisi Angkut Penontonnya ke Polsek Bintan Timur, Belasan Motor Kena Tilang

Polsek Bintan Timur mengangkut pembalap liar dan penontonnya ke Mapolsek. Dalam 2 hari, sudah belasan motor diamankan polisi karena aksi ini

Editor: Dewi Haryati
KOMPAS.Com/TAUFIQURRAHMAN
Ilustrasi balap liar. Polsek Bintan Timur menertibkan aksi balap liar yang kembali marak sejak memasuki Ramadan 1441 Hijriah di wilayah hukumnya 

TRIBUNBINTAN.com, BINTAN - Aksi balap liar di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri kembali marak sejak memasuki Ramadan 1441 Hijriah.

Pihak kepolisian setempatpun tak tinggal diam dan melakukan penertiban.

Penertiban berlangsung saat sore dan subuh di wilayah Jalan Lintas Timur Kelurahan Sei Lekop, dan lokasi Jalan Tanah Kuning, Kelurahan Kijang Kota.

Dalam penertiban itu, polisi tidak hanya mengamankan pelaku aksi balap liar, tetapi juga penontonnya.

Al Hasil, dalam kurun waktu 2 hari mulai dari Senin (27/4/2020) sampai Selasa (28/4/2020) polisi berhasil mengamankan belasan sepeda motor.

Dari keterangan pihak kepolisian, sepeda motor diamankan untuk ditilang.

 Suami Istri Warga Batam Terjebak di Bandara Juanda, Padahal Anaknya Berusia 10 Bulan di Batam

"Sepeda motor diamankan untuk ditilang," ucap Kapolsek Bintan Timur Kompol Krisna, Rabu (29/4/2020).

Ia melanjutkan, tidak hanya itu sepeda motor akan ditahan di Polsek Bintan Timur karena sepeda motor itu semuanya tidak lengkap dokumen alias trondol.

"Pemilik sepeda motor pun kita data dan membuat surat pernyataan," ungkapnya.

Atas peristiwa itu Krisna mengingatkan kepada masyarakat, jangan coba-coba melakukan aksi balap liar. Karena ini akan merugikan diri sendiri dan orang banyak.

"Ini menjadi atensi kami, apabila masih ditemukan, maka kami akan tindak tegas sesuai aturan. Diingatkan juga kepada orang tua agar selalu mengawasi anak-anaknya," tegasnya.

Tiga Remaja Diamankan Polisi

Jajaran Satlantas Polres Bintan membubarkan aksi balap liar di Jalan Lintas Timur Km 16 Desa Toapaya Selatan, Bintan, Kepri, Selasa (28/4/2020) pagi.

Saat petugas mendatangi lokasi, belasan pembalap tampak berlarian mengegas sepeda motornya untuk menghindari petugas.

Namun, dua motor yang sudah dimodifikasi berhasil diamankan petugas dari arena balapan liar tersebut.

Kaur Bin Ops (KBO) Satlantas Polres Bintan, Ipda Budi mengatakan, kedua motor yang sudah dimodifikasi itu berhasil diamankan saat jajarannya menggerebek arena balap liar tersebut.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved