BATAM TERKINI

Tertangkap Mencuri Ikan Cupang, 5 Remaja di Batam Nangis Setelah Dihukum dan Dinasehati Polisi

Gara-gara ketahuan mencuri ikan cupang milik warga Tiban Kampung, Sekupang, Batam, 5 remaja harus merasakan hukuman yang diberikan oleh polisi.

TribunBatam.id/Bereslumbantobing
Lima remaja berjalan merangkak ke Mapolsek Sekupang, Kota Batam, Provinsi Kepri, Rabu (29/4/2020). Mereka dibawa ke Mapolsek Sekupang karena kedapatan mencuri ikan Cupang milik warga. 

Tersangka ini berhasil mengambil TV, pada saat itu pemilik rumah tengah tidur di rumah.

Sementara TKP kedua di komplek Perumahan Tiban Mutiara pada tanggal 5 Januari lalu.

Dari situ tersangka berhasil mengambil 4 unit ban pelek mobil.

Adapun modus mereka ini, kata Kapolsek, tersangka berkeliling komplek perumahan yang dianggap mereka aman untuk melancarkan aksinya.

Menariknya, tersangka tersebut menggunakan mobil rental untuk mengangkut hasil barang curian.

"Jadi mereka rental mobil, dan mobil itu digunakan untuk mengangkut barang yang dicuri," terang Ulil.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman pidana kurungan penjara minimal 7 tahun.(Tribunbatam.id/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved