VIRUS CORONA DI BATAM
Batal PSBB, BP Batam Masih Buka Operasional Pelabuhan Domestik dan Internasional di Batam
Batam belum ditetapkan sebagai wilayah PSBB sehingga kapal-kapal penumpang rutin baik domestik maupun internasional boleh beroperasi.
Ia mengatakan, operasional kedua Pelabuhan Barang ini tetap berjalan seperti biasa untuk memastikan pasokan logistik yang masuk dan keluar kota Batam berjalan lancar.
“Lalu lintas barang di Pelabuhan Curah Cair Kabil dan Pelabuhan Umum Batu Ampar tetap ramai seperti biasa,” katanya.
Sebelumnya Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyurati direktorat jenderal perhubungan laut meminta pembatasan operasional Kapal Pelni dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas di wilayah Kota Batam.
Hal ini dilakuan karena ditemukannya sebanyak 40 orang ABK kapal yang hasil rapid testnya reaktif beberapa waktu lalu.
"Saya sudah bikin surat, KM Kelud boleh masuk tak boleh bawa penumpang, barang saja. Saya surati ke dirjen perhubungan laut," tegas Rudi.
Adapun isi surat tersebut di antaranya:
1. Bahwa merujuk surat direktorat jenderal perhubungan laut nomor: PR.101/133/DA-2020, perihal optimalisasi operasi kapal PSO penumpang dan perintis di masa karantina wilayah akibat Covid-19 tanggal 3 April 2020 dan memperhatikan peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 9 tahun 2020 tanggal 3 april 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019.
2. Bahwa dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Batam, kami memandang perlu untuk membatasi masuknya lalu lintas orang tujuan batam yang berasal dari wilayah Indonesia yang terinfeksi Covid-19, yang masuk dengan menggunakan kapal penumpang melalui pelabuhan laut Batam
3. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dimohon kiranya untuk sementara waktu Pelni tidak melayani pengangkutan orang/penumpang melainkan hanya pengangkutan barang saja ke Kota Batam dari berbagai daerah tujuan asal.
Selain itu, Rudi juga mengimbau warganya tidak mudik selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Bahkan tetap harus menjalankan ibadah dirumah masing-masing.
Kapal dari Batam Tak Bisa Masuk Dumai
Mulai hari ini, Jumat (1/5/2020) kapal ferry dari Batam tujuan Dumai, Riau tak akan bisa masuk lagi ke Dumai.
Hal itu menyusul adanya surat edaran dari Pemerintah Kota Dumai yang menutup layanan angkutan penumpang domestik di Pelabuhan Penumang Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Riau.
"Informasi sementara untuk besok pelayaran kapal tujuan Dumai ditiadakan, kami sudah terima surat pemberitahuan dari pihak perusahaan kapal," ujar Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam, Anina, Kamis (30/04/2020) sore.
Meski dihentikan sementara, sejumlah kapal menurutnya tetap beroperasi dengan rute pelayaran yang berbeda.
"Besok kapal Dumai Express berlayar dengan tujuan Bengkalis, sedangkan kapal kapal Batam Jet, kami masih menunggu informasi dari owner," ucapnya. (*/TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Bereslumbantobing)