Kamis, 16 April 2026

VIRUS CORONA DI BATAM

Batal PSBB, BP Batam Masih Buka Operasional Pelabuhan Domestik dan Internasional di Batam

Batam belum ditetapkan sebagai wilayah PSBB sehingga kapal-kapal penumpang rutin baik domestik maupun internasional boleh beroperasi.

TRIBUNBATAM.id/HENING SEKAR UTAMI
Suasana sepi Pelabuhan Internasional Batam Center pada Jumat (24/4/2020). Hingga kini masih ada rute pelayaran dari Batam ke Singapura PP meskipun dengan jumlah terbatas. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktur Badan Usaha Pelabuhan BP Batam, Nelson Idris mengatakan, hingga saat ini aktivitas di Terminal Ferry Domestik dan Internasional di bawah pengelolaan BP Batam masih beroperasi seperti biasa.

Alasannya, dalam Permenhub PM 25 Tahun 2020 disebutkan, larangan sementara penggunaan sarana transportasi laut berlaku untuk pengoperasian kapal penumpang yang melayani pelayaran mudik dalam satu wilayah provinsi, kabupaten, atau kecamatan yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Juga pelayaran antarprovinsi, kabupaten, atau kecamatan dengan ketentuan pelabuhan asal, singgah, atau tujuan merupakan wilayah yang menerapkan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).

Selain itu, Permenhub PM 25 Tahun 2020 juga mengatur pengecualian penerapan larangan sementara penggunaan sarana transportasi laut.

DERETAN Fakta Penyekapan Seorang TKI di Sagulung Batam, Penuh Luka Lebam Disekap Selama 1,5 Bulan

Batam Kota Zona Merah Kasus Positif Covid-19 Terbanyak di Batam, Ini 4 Pesan Camat ke RT/RW

Yakni untuk pelayanan kapal penumpang rutin non mudik yang mana daerah asal maupun tujuan tidak menetapkan PSBB, kapal penumpang antar pulau bagi TNI/POLRI/ASN dan tenaga medis, dan kapal penumpang yang melayani pengangkutan logistik (sembako, obat dan alat medis) yang telah mendapatkan persetujuan izin berlayar dari Syahbandar dan disetujui oleh Gugus Tugas Covid-19 di wilayah bersandar.

“Batam hingga kini belum ditetapkan sebagai wilayah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), itu artinya kapal-kapal penumpang rutin baik domestik maupun internasional masih dapat beroperasi seperti biasa. Namun terdapat pengurangan jadwal operasional sebagai imbas penyebaran Covid-19,” ujar Nelson Idris, Kamis (30/4/2020).

Meski demikian, Nelson mengakui bahwa Kapal Pelni KM Kelud tujuan Batam-Jakarta dan KM Sinabung tujuan Batam-Belawan (Medan) yang bersandar di dermaga Pelabuhan Batu Ampar tidak diperbolehkan untuk mengangkut penumpang.

Meski tidak mengangkut penumpang, kapal Pelni tetap diperbolehkan sandar di dermaga Pelabuhan Batu Ampar untuk mengangkut kebutuhan logistik.

Nelson pun meminta masyarakat mematuhi arahan Presiden Joko Widodo yang melarang masyarakat mudik pada Idul Fitri 1441 H kali ini demi mencegah penyebaran Covid-19 ke keluarga di kampung halaman.

“Kami tegaskan bahwa BUP Batam siap menyesuaikan dengan peraturan yang berlaku, dan jika mengacu pada Permenhub PM 25 Tahun 2020, maka Pelabuhan di Batam tidak terkena imbas karena bukan termasuk wilayah PSBB. Tapi kami ingatkan agar masyarakat Batam tidak mudik sehingga wabah Covid-19 ini tidak berpindah ke daerah lainnya,” ujar Nelson.

Seperti diketahui bahwa BUP Batam mengelola dua Pelabuhan Domestik, yakni Terminal Ferry Domestik Sekupang dan Telaga Punggur.

Selain itu, ada lima Pelabuhan Internasional yang pengelolaannya dilakukan melalui kerja sama operasi dengan pihak lain.

Yakni Terminal Ferry Internasional Batam Centre, Terminal Ferry Internasional Sekupang, Terminal Ferry Internasional Teluk Senimba, Terminal Ferry Internasional Nongsapura, dan Terminal Ferry Internasional Harbour Bay.

“Sehubungan dengan sepinya jumlah penumpang, Terminal Ferry Internasional Sekupang memang berhenti beroperasi sementara waktu untuk mengurangi beban operasional, namun terminal ferry internasional dan domestik lainnya masih beroperasi,” imbuh Nelson.

Nelson menambahkan, Pelabuhan Barang di bawah pengelolaan BUP BP Batam, yakni Terminal Umum Curah Cair Kabil dan Terminal Umum Batu Ampar tidak terkena imbas dari Penyebaran Covid-19.

Ia mengatakan, operasional kedua Pelabuhan Barang ini tetap berjalan seperti biasa untuk memastikan pasokan logistik yang masuk dan keluar kota Batam berjalan lancar.

“Lalu lintas barang di Pelabuhan Curah Cair Kabil dan Pelabuhan Umum Batu Ampar tetap ramai seperti biasa,” katanya.

Sebelumnya Wali Kota Batam ex officio Kepala BP Batam, Muhammad Rudi menyurati direktorat jenderal perhubungan laut meminta pembatasan operasional Kapal Pelni dalam upaya menekan penyebaran Covid-19 semakin meluas di wilayah Kota Batam.

Hal ini dilakuan karena ditemukannya sebanyak 40 orang ABK kapal yang hasil rapid testnya reaktif beberapa waktu lalu.

"Saya sudah bikin surat, KM Kelud boleh masuk tak boleh bawa penumpang, barang saja. Saya surati ke dirjen perhubungan laut," tegas Rudi.

Adapun isi surat tersebut di antaranya:

1. Bahwa merujuk surat direktorat jenderal perhubungan laut nomor: PR.101/133/DA-2020, perihal optimalisasi operasi kapal PSO penumpang dan perintis di masa karantina wilayah akibat Covid-19 tanggal 3 April 2020 dan memperhatikan peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 9 tahun 2020 tanggal 3 april 2020 tentang pedoman pembatasan sosial berskala besar dalam rangka percepatan penanganan corona virus disease 2019.

2. Bahwa dalam rangka upaya menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kota Batam, kami memandang perlu untuk membatasi masuknya lalu lintas orang tujuan batam yang berasal dari wilayah Indonesia yang terinfeksi Covid-19, yang masuk dengan menggunakan kapal penumpang melalui pelabuhan laut Batam

3. Berdasarkan hal-hal tersebut di atas, dimohon kiranya untuk sementara waktu Pelni tidak melayani pengangkutan orang/penumpang melainkan hanya pengangkutan barang saja ke Kota Batam dari berbagai daerah tujuan asal.

Selain itu, Rudi juga mengimbau warganya tidak mudik selama bulan Ramadan dan Idul Fitri. Bahkan tetap harus menjalankan ibadah dirumah masing-masing.

Kapal dari Batam Tak Bisa Masuk Dumai

Mulai hari ini, Jumat (1/5/2020) kapal ferry dari Batam tujuan Dumai, Riau tak akan bisa masuk lagi ke Dumai.

Hal itu menyusul adanya surat edaran dari Pemerintah Kota Dumai yang menutup layanan angkutan penumpang domestik di Pelabuhan Penumang Bandar Sri Junjungan Kota Dumai, Riau.

"Informasi sementara untuk besok pelayaran kapal tujuan Dumai ditiadakan, kami sudah terima surat pemberitahuan dari pihak perusahaan kapal," ujar Humas Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kota Batam, Anina, Kamis (30/04/2020) sore.

Meski dihentikan sementara, sejumlah kapal menurutnya tetap beroperasi dengan rute pelayaran yang berbeda.

"Besok kapal Dumai Express berlayar dengan tujuan Bengkalis, sedangkan kapal kapal Batam Jet, kami masih menunggu informasi dari owner," ucapnya. (*/TribunBatam.id/Roma Uly Sianturi/Bereslumbantobing)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved