Dihajar Karena Tanyakan Bantuan Sembako Pandemi Corona

Kepolisian pun sudah menetapkan tersangka dalam kasus pembagian jatah bantuan pemerintah saat Covid-19.

Facebook/Rafa
Nur, seorang warga di Jakarta Utara menderita luka lebam di wajah akibat penganiayaan yang dilakukan keluarga ketua RT di tempat ia tinggal hanya gara-gara meminta sembako. 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Kasus perkelahian warga dengan ibu ketua RT saat meminta jatah sembako di Koja, Jakarta Utara, akhirnya merembet ke ranah hukum.

Kasus anak ibu ketua RT hajar warga tersebut viral di media sosial dan disorot publik. 

Kepolisian pun sudah menetapkan tersangka dalam kasus pembagian jatah bantuan pemerintah saat Covid-19.

Ada pun kasus tersebut sampai dipolisikan karena adanya delik hukum karena kedua pihak saling lapor setelah aksi menjambak.

Keduanya yakni Prita Aulia dan Nur Ayni resmi menjadi tersangka kasus perkelahian setelah polisi melakukan pemeriksaan saksi dan visum.

Sebelumnya, keduanya saling lapor ke polisi setelah terlibat perkelahian pada Kamis (23/4/2020) sore.

Warga dan anak Ketua RT

Prita merupakan putri dari ketua RT 006/RW 008 Rawa Badak Utara, Imas.

Sementara Nur Ayni adalah warga yang meminta sembako ke Imas.

Polisi menetapkan Prita dan Nur sebagai tersangka setelah menyelidiki masing-masing laporan yang diajukan kedua pihak.

Kedua pihak saling lapor atas dugaan kasus penganiayaan yang tercantum dalam pasal 170 KUHP.

Setelah proses pemeriksaan saksi dan hasil visum, keduanya lantas ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami memeriksa 11 orang saksi, baik dari RW maupun dari masyarakat di sana. Kami berkesimpulan terjadi saling menganiaya," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Budhi Herdi Susianto dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (30/4/2020), seperti dikutip Tribun Jakarta.

"Atas dasar penyidikan tersebut maka kami sudah meningkatkan kedua orang ini sebagai tersangka," imbuh Budhi.

Adapun perkelahian antara Prita dan Nur Ayni terjadi pada Kamis (23/4/2020) sore.

Kasus ini diawali adanya percekcokan di media sosial antara Nur Ayni dengan Imas terkait pembagian sembako dari pemerintah di tengah PSBB.

"(Nur Ayni) menanyakan terkait nama yang bersangkutan tidak masuk daftar penerima bantuan. Disampaikan bahwa warga tersebut sudah lama tidak tinggal di situ. Walaupun KTP-nya di situ ibu RT menyarankan untuk pindah," papar Budhi.

Setelah adanya percekcokan via media sosial, Nur Ayni mendatangi Imas dan berdebat soal pembagian sembako.

Perdebatan sebenarnya sudah selesai.

Namun, ada ucapan dari Nur Ayni yang membuat Prita tersinggung. Lantas, Prita dan Nur Ayni pun berkelahi.

"Dua orang ini sebelumnya tidak ada permasalahan sama sekali. Jadi tidak ada kaitannya dengan pembagian sembako dan lain-lain," ucap Kapolres.

Tidak ditahan

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksoni mengatakan, keduanya tidak ditahan setelah ditetapkan tersangka.

"Tidak ditahan meskipun statusnya tersangka. Jadi dua-duanya pelapor dan statusnya tersangka," kata Wirdhanto.

Menurut Wirdhanto, kedua pihak sempat dipertemukan oleh Tiga Pilar Kecamatan Koja untuk berdamai.

Saat ini polisi masih akan menentukan langkah selanjutnya apakah kasus ini akan dihentikan atau dilanjutkan.

"Tapi pada dasarnya para pihak yang bertikai sudah tidak akan melanjutkan kasusnya dan dinyatakan saling memaafkan. Ini jadi pertimbangan kita ke depan," kata Wirdhanto.

Kapolres menambahkan, polisi sudah menerima surat pernyataan berdamai dan surat pencabutan laporan dari kedua belah pihak.

"Dalam perkembangannya, dengan dimediasi, terjadi perdamaian. Intinya saling memahami, saling menerima, dan tidak saling menuntut," kata Budhi.

Komentar Camat Koja

Pembagian bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta di tengah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) kembali menimbulkan masalah.

Dalam sebuah unggahan viral dari akun Facebook Rafaell Rafa, seorang warga disebutkan mengalami pemukulan dan pengeroyokan oleh ketua RT RT 007/RW 008 Rawabadak Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara.

Dari informasi itu, disebutkan bahwa pemukulan terjadi hanya karena warga tersebut bertanya soal bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta.

Pemilik akun juga mengunggah foto-foto diduga korban yang mengalami luka di wajahnya.

"Ditanya baik-baik soal sembako kok jadi RT-nya ngotot dan bicara kasar kepada warganya, dan ngusir warganya juga," tulis akun tersebut seperti dikutip pada Jumat (24/4/2020).

Terkait informasi viral tersebut, Camat Koja Ade Himawan membenarkan bahwa insiden tersebut terjadi di wilayahnya.

Menurut Ade, insiden tersebut bermula ketika dua orang warga bernama Nurhayati dan Nuraini menanyakan terkait bantuan sosial dari Pemprov DKI ke RW setempat.

Dikatakan Ade, pihak RW kemudian menginformasikan bahwa bantuan sosial tersebut ditangani oleh pihak RT.

Mendapatkan informasi tersebut, keduanya lantas menanyakan kepada Ketua RT 007 yang bernama Imas.

Dari keterangan yang diterima Ade, pihak RT memutuskan untuk mengembalikan bantuan sosial tersebut ke Dinas Sosial lantaran Nurhayati tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Pasalnya, lanjut Ade, yang bersangkutan sudah bertahun-tahun pindah ke Bekasi.

"Nurhayati tidak tinggal di situ lagi, jadi dia tidak berhak menerima bantuan, dikembalikan ke Dinas Sosial," kata Ade kepada wartawan.

Perselisihan diawali dari adanya aksi adu mulut antara kedua warga tersebut dengan ketua RT dan anaknya, Prita.

Informasi yang diterima Camat, perkelahian ini terjadi setelah Nuraini dan Nurhayati mengucapkan sumpah serapah kepada ketua RT.

"Saya dapat informasi dari bawah, saksinya udah ada. Nuraini kakaknya, Nurhayati adiknya, setelah keluar itu marah, sumpah serapah didengar sama anaknya bu RT," ucap Ade.

"Karena anaknya membela ibunya mungkin terjadi cekcok mulut berarti kan si Prita kan dikeroyok, kok yang dikeroyok yang menang," imbuh dia.

Saksi mata: tak ada pengeroyokan

Rusli (65) mengatakan bahwa insiden itu terjadi pada Kamis (23/4/2020) sore.

Kala itu, dua orang yang masih memiliki hubungan saudara dengan Rusli, Nurhayati dan Nur Ayni, menanyakan bantuan sosial dari pemerintah kepada ketua RT setempat, Imas.

Namun, jawaban dari pengurus RT dinilai tidak membuatnya puas. Nur Ayni lantas mengucapkan kata-kata kasar terhadap yang membuat anak perempuan Imas, Prita, geram.

"Rupayanya Nung (Nur Ayni) ini ngomongnya agak kasar ke anak ibu RT, si Prita. Tapi saya bilang ke dia (Prita) supaya pulang, pulang dia," kata Rusli saat ditemui di kediamannya, Jumat (24/4/2020).

Perkelahian pun tidak dapat terelakkan antara Nur Ayni dengan Prita.

Kata Rusli, Nur Ayni yang tengah berada di motornya sampai turun dan menghampiri Prita hingga terjadi jambak-jambakan antar keduanya.

Rusli pun mengganggap tak terjadi pengeroyokan dalam insiden kemarin sore.

"Kalau pengeroyokan nggak ada hanya misahinnya waktu itu manusianya banyak," kata dia.

Ditambahkan Rusli, Nur Ayni sendiri bukan merupakan warga setempat, melainkan warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara. Sementara Nurhayati sudah sejak lama tinggal di Bekasi, Jawa Barat meski masih terdaftar di Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.

(*)

Artikel ini sudah tayang di Tribun Pekanbaru dengan judul : Malang Sudah, Berkelahi Gara-gara Masalah Bantuan Sembako Covid-19, 2 Wanita ini jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved