Fakta-fakta Wisata Seks Halal di Puncak Bogor, Kawin Kontrak Rp 10 Juta hingga Kedatangan Pria Arab
Sebagian turis mancanegara sengaja datang ke Puncak hanya untuk menikmati servis yang ditawarkan di sana.
Empat orang dijadikan tersangka, masing-masing Ad, Da, Ku, dan seorang perempuan inisial Fa.
Para tersangka berperan sebagai mucikari. Polisi juga mengamankan 12 pekerja seks komersial.
Seorang di antaranya adalah waria. Dari tangan mereka, polisi menyita uang sebesar Rp 2,5 juta, 12 ponsel, dan satu unit kendaraan minibus.
Kapolres Cianjur AKBP Juang Andi Priyanto mengatakan, jaringan prostitusi ini beroperasi di kawasan Vila Kota Bunga, Desa Sukanagalih, Kecamatan Pacet, Cianjur.
Mereka mencari pelanggan dengan cara berkeliling di kawasan villa.
Mereka menggunakan mobil sambil menawarkan layanan seksual kepada wisatawan dan pengunjung.
2. Beredar Video Berbahasa Inggris
Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan kasus bermula dari beredarnya video di youtube dengan Bahasa Inggris.
Mereka menawarkan adanya wisata seks lewat video yang berada di Puncak Bogor.
"Video ini beredar ke internasional bahkan ada testimoninya dari para korban dan pelaku.
"Akhirnya dilakukan penyelidikan dan ditangkap lima tersangka.
"AA (pemesan dan yang membayar perempuan untuk di booking)," tutur Argo, Jumat (14/2/2020) di Bareskrim Mabes Polri.
Lebih lanjut, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Ferdi Sambo menuturkan, modus yang dilakukan yakni melalui booking out kawin kontrak dan short time.
"Jadi para korban dipertemukan dengan pengguna yang merupakan WN Arab yang ingin melakukan kawin kontrak.
Ataupun booking out short time di villa daerah puncak dan di apartemen di kawasan Jakarta Selatan," ucap jenderal bintang satu itu.
"Tersangka NN dan OK ini muncikari atau penyedia perempuan.