Modus Angkutan Mudik Via Facebook, Bayar Rp 500 Ribu Bisa Sampai di Daerah Jawa Tengah

Banyak modus yang dilakukan masyarakat menyiasati larangan mudik yang diberlakukan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Dok. Jasa Marga
Ilustrasi Mudik: Kondisi lalu lintas di Gerbang Tol (GT) Cikampek Utama Tol jakarta-Cikampek, Senin (3/6/2019). 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah secara resmi mengeluarkan aturan larangan mudik.

Hal itu dalam upaya memutus rantai pandemi virus corona ke berbagai daerah di Indonesia.

Namun demikian, masih saja ditemukan masyarakat yang nekat mudik ke kampung halamannya dengan berbagai cara.

Banyak modus yang dilakukan masyarakat menyiasati larangan mudik yang diberlakukan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.

Mulai dari berganti-ganti angkutan umum dari satu daerah ke daerah lain, merebahkan sandaran kursi di bus agar tidak terlihat dari luar, hingga yang teranyar yang berhasil diungkap polisi adalah menumpang kendaraan multiguna yang biasa disebut travel.

Modus mudik dengan menumpang travel ini diungkap oleh polisi di daerah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, di perbatasan Bekasi-Kabupaten Karawang, Rabu (29/4/2020) malam.

Sambodo mengatakan, agen perjalanan travel itu diketahui menawarkan jasa via akun Facebook agar masyarakat bisa pulang kampung di tengah larangan mudik tahun ini.

Polisi tenyata sudah mengikuti sejak lama modus jasa travel ilegal ini.

"Mereka beriklan melalui Facebook dapat mengantarkan orang untuk mudik ke daerah-daerah tertentu di Jawa Tengah," imbuhnya.

Kepada para penumpang, kedua sopir mematok biaya sebesar Rp 300 hingga Rp 500 ribu untuk sekali antar mudik ke wilayah Jawa Tengah.

"Mereka rata-rata ditarik bayaran Rp 300 sampai Rp 500 ribu per orang. Ada yang ke Purworejo, daerah-daerah Jateng lah," ujar Sambodo.

HARI BURUH 2020 - Sejarah dan Jalan Panjang Hari Buruh se-Dunia dan di Indonesia

Batal PSBB, BP Batam Masih Buka Operasional Pelabuhan Domestik dan Internasional di Batam

Guna mengelabui petugas, sopir biasanYa tidak menyalakan lampu kabin dan penumpang dibiarkan merebahkan diri atau bersembunyi di antara kursi.

Polisi kemudian mengincar kedua mobil itu, mengikuti, dan saat di tiba di pos penyekatan Kedungwaringin pukul 22.30 polisi memberhentikan mobil-mobil itu.

Sambodo mengatakan, saat itu mobil travel membawa penumpang sebanyak 8 orang ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.

Salah satu mobil mengangkut lima penumpang, sedangkan mobil lainnya tiga penumpang.

Ditambah dengan para pengemudi, total ada 10 orang di kedua mobil.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved