Modus Angkutan Mudik Via Facebook, Bayar Rp 500 Ribu Bisa Sampai di Daerah Jawa Tengah
Banyak modus yang dilakukan masyarakat menyiasati larangan mudik yang diberlakukan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Pemerintah secara resmi mengeluarkan aturan larangan mudik.
Hal itu dalam upaya memutus rantai pandemi virus corona ke berbagai daerah di Indonesia.
Namun demikian, masih saja ditemukan masyarakat yang nekat mudik ke kampung halamannya dengan berbagai cara.
Banyak modus yang dilakukan masyarakat menyiasati larangan mudik yang diberlakukan pemerintah terkait pencegahan penyebaran Covid-19.
Mulai dari berganti-ganti angkutan umum dari satu daerah ke daerah lain, merebahkan sandaran kursi di bus agar tidak terlihat dari luar, hingga yang teranyar yang berhasil diungkap polisi adalah menumpang kendaraan multiguna yang biasa disebut travel.
Modus mudik dengan menumpang travel ini diungkap oleh polisi di daerah Kedungwaringin, Kabupaten Bekasi, di perbatasan Bekasi-Kabupaten Karawang, Rabu (29/4/2020) malam.
• Lion Air Kembali Terbang 3 Mei 2020, Tapi Bukan Untuk Angkut Pemudik, Hanya Untuk Pebisnis
• VIDEO - 8 Pemudik Satu Rombongan Travel dari Jakarta ke Cilacap Diisolasi, Hasil Rapid Test Reaktif
Sambodo mengatakan, agen perjalanan travel itu diketahui menawarkan jasa via akun Facebook agar masyarakat bisa pulang kampung di tengah larangan mudik tahun ini.
Polisi tenyata sudah mengikuti sejak lama modus jasa travel ilegal ini.
Kepada para penumpang, kedua sopir mematok biaya sebesar Rp 300 hingga Rp 500 ribu untuk sekali antar mudik ke wilayah Jawa Tengah.
"Mereka rata-rata ditarik bayaran Rp 300 sampai Rp 500 ribu per orang. Ada yang ke Purworejo, daerah-daerah Jateng lah," ujar Sambodo.
• HARI BURUH 2020 - Sejarah dan Jalan Panjang Hari Buruh se-Dunia dan di Indonesia
• Batal PSBB, BP Batam Masih Buka Operasional Pelabuhan Domestik dan Internasional di Batam
Guna mengelabui petugas, sopir biasanYa tidak menyalakan lampu kabin dan penumpang dibiarkan merebahkan diri atau bersembunyi di antara kursi.
Polisi kemudian mengincar kedua mobil itu, mengikuti, dan saat di tiba di pos penyekatan Kedungwaringin pukul 22.30 polisi memberhentikan mobil-mobil itu.
Sambodo mengatakan, saat itu mobil travel membawa penumpang sebanyak 8 orang ke sejumlah daerah di Jawa Tengah.
Salah satu mobil mengangkut lima penumpang, sedangkan mobil lainnya tiga penumpang.
Ditambah dengan para pengemudi, total ada 10 orang di kedua mobil.