PEMBOBOLAN RUMAH MEWAH
Polisi Sita 5 Paket Sabu Dari Tangan Aheng dan Lasmin Spesialis Pembobol Rumah Mewah di Batam
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya 5 paket sabu dari tangan tersangka itu.
Penulis: Eko Setiawan | Editor: Eko Setiawan
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut bernama Aheng Alias Rudi (41) dan Lasmin Amin (40).
"Benar ada dua orang yang kita amankan dalam kasus ini, dia yang melakukan pencurian dikawasan Jodoh Permai kemarin," sebut Andri.
Pelaku bisa ditangkap dalam tempo dua hari sejak kejadian pencurian.
Penangkapan ini juga berkat kerja sama antara Tim macan Polresta Barelang, Polsek Lubuk Baja dan Polsek Batu Ampar.
"Sejauh ini kita masih melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pelaku," tegasnya.
Kerugian Ratusan Juta
Rumah mewah yang berada di kawasan Jodoh Permai Kec Batu Ampar dibobol Maling, Rabu (29/4/2020).
Akibat pencurian tersebut, Korban atas nama Atan mengalami kerugian ratusan Juta.
Setidaknya uang tunai senilai Rp 60 Juta Perhiasan senilai Rp 50 Juta dibawa kabur Pelaku.
Kepada Polisi, Ti Ju istri Atan mengaku saat kejadian rumahnya dalam keadaan kosong.
Ketika itu, Atan dan Ti Ju berangkat kerja ke Kawasan Nagoya.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya kasus pembobolan rumah dengan kerugian ratusan juta tersebut.
Menurut Andri, Polisi sudah melakukan olah TKP dirumah tersebut.
"Kejadiannya Rabu siang, ketika itu Atan dan Istrinya Ti Ju pergi kerja ke Nagoya. Keadaan Rumah sedang kosong," sebut Andri menerangkan.
Dikatakan Andri, setelah itu pada sore harinya suami istri ini pulang kerumah sekitar pukul 17.00 WIB.