PENYEKAPAN TKI DI BATAM

Seorang TKI Disekap dan Disiksa di Sagulung Batam, Begini Kesaksian Warga di Perumahan Cipta Asri

Sebuah rumah digerebek Direskrimum Polda Kepri karena diduga menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan seorang TKI/PMI. Begini kesaksian warga.

TRIBUNBATAM.id/ALAMUDIN HAMAPU
Hidayat Ketua RW 21 Perumahan Cipta Asri 2 Kelurahan Tembesi, Kecamatan Sagulung, Kota Batam (pakai topi dan bermasker biru) mengaku pelaku penganiaya TKI bukan pemilik rumah. 

TRIBUNBATAM.id. BATAM - Penggrebekan salah satu rumah di kawasan Perumahan Cipta Asri 2 Sagulung, Batam, Kamis (30/4/2020) malam membuat warga sekitar heboh.

Rumah tersebut digerebek oleh Direskrimum Polda Kepri karena diduga menjadi lokasi penyekapan dan penganiayaan seorang TKI/PMI .

Penggerebekan itu bermula dari postingan media sosial Facebook milik teman korban yang meminta tolong setelah mengaku disekap dan disiksa.

Tim Ditteskrimum Polda Kepri pun melakukan pencarian dan menemukan korban di perumahan Cipta Asri 2.

Seorang warga perumahan tersebut yang ikut menyaksikan penggrebekan mengaku rumah yang digerebek tersebut telah ditinggal pemilik rumah yang bekerja di luar kota sejak beberapa bulan lalu.

"Yang punya rumah sudah lama tidak berada di sini karena suaminya bertugas di luar daerah," sebutnya.

CATAT! Mulai Hari Ini, Jumat (1/5) Kapal Ferry dari Batam Tak Bisa Lagi Masuk Dumai Riau

Bengkong Masuk Zona Merah Covid-19 di Batam, Tim Satgas Datangi Pasar dan Siapkan Langkah Tegas

Ia menjelaskan, perempuan berinisial U yang diduga menganiaya korban disebut jarang bersosialisasi dengan warga sekitar.

"Saya bertemu istri pemilik rumah beberapa bulan yang lalu untuk menagih uang arisan. Itu terakhir kali. Dan yang saat ini dibawa polisi tidak pernah bersosialisasi dengan kami," tuturnya.

Hidayat, Ketua RW 21 Perumahan Cipta Asri 2 kelurahan Tembesi Kecamatan Sagulung,kota Batam yang kebetulan rumahnya berdampingan dengan rumah yang digerebek Ditteskrimum Polda Kepri juga mengatakan bahwa rumah yang ditinggali oleh pelaku penyekapan dan penganiyaan tersebut bukan rumah milik pelaku.

"Pemilik rumah sedang bekerja di luar kota sudah hampir 8 atau 9 bulan," ujarnya kepada TRIBUNBATAM.id.

Perempuan berinisial U yang diduga melakukan penganiayaan tersebut juga kurang bersosialisasi dengan masyarakat di sekitar perumahan tersebut.

"Orangnya tertutup jarang bersosialisasi dengan warga sekitar," sebutnya.

Hidayat juga mengatakan, pelaku tidak pernah melaporkan diri kepada perangkat pemerintahan setempat seperti RT dan RW.

"Ibu yang tinggal di rumah ini mengaku sebagai penjaga rumah yang telah ditinggal oleh pemilik," sebutnya.

Saat ditemukan oleh Ditteskrimum Polda Kepri yang dipimpin oleh Dirkrimum Polda Kepri Kombes pol Arie Dharmanto dan Wadirkrimun AKBP Ruslan Abdul Rasyid, korban yang diduga dianiaya tersebut terlihat mengalami luka lebam di bagian muka dan diduga dianiaya pelaku.

Halaman
12
Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved