BATAM TERKINI
DIDUGA Mencuri Untuk Beli Sabu, Polisi Amankan Paket Sabu dari Tangan Pembobol Rumah Mewah di Batam
Polisi mengamankan 5 paket sabu dari tangan 2 tersangka kasus pembobol rumah mewah di Batam.
TRIBUNBATAM.id. BATAM - Polisi Polresta Barelang mengamankan 5 paket sabu dari tangan 2 tersangka kasus pembobol rumah mewah di Kompleks Jodoh Permai Batam Center yang berhasil dibekuk, Jumat (1/5/2020).
Paket sabu tersebut diduga dibeli keduanya dari uang hasil kejahatan pencurian yang mereka lakukan.
Selain itu, polisi juga menyita belasan Handpone (HP) dari tangan tersangka.
• Aheng dan Lasmin Sudah 3 Kali Beraksi, Pembobol Rumah Mewah di Batam Diterjang Timah Panas
"Diperkirakan sabu itu dibeli pelaku dari hasil mereka mencuri. Memang kita temukan ada sejumlah paket sabu milik pelaku," kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.

Sudah 3 Kali Bobol Rumah Mewah
Rupanya dua pelaku pembobolan rumah mewah Aheng alias Rudi (41) dan Lasmin Amin (40) sudah beberapa kali beraksi.
Selain beraksi di Jodoh Permai Batu Ampar, keduanya juga beraksi di Baloi Mas dan belakang RS Awal Bros Batam.
Kedua pelaku diterjang timah panas karena mencoba melawan petugas saat ditangkap.
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan kepada TRIBUNBATAM.id mengatakan, ada tiga TKP disejumlah wilayah.
"Sejauh jni dia mengaku sudah 3 kali. Di Baloi Mas, di Jodoh Permai dan di Perumahan belakang Awal Bross Batam," lanjutnya.
Sejauh ini polisi masih melakukan pendataan sejumlah barang bukti yang dibawa kabur oleh para pelaku.
• BREAKING NEWS, Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembobolan Rumah Mewah di Batam
• Aheng dan Lasmin Sudah 3 Kali Beraksi, Pembobol Rumah Mewah di Batam Diterjang Timah Panas
"Nanti setelah selesai kita data, baru akan kita ekspose. Sejauh ini pelaku mengatakan sudah beraksi sebanyak 3 kali," tegasnya.
Polisi menangkap pelaku pembobolan ruamah mewah di kawasan Jodoh Permai Blok A27, kecamatan Batu Ampar, Kota batam, Jumat (1/5/2020) siang.
Penangkapan tersebut juga dibenarkan oleh Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan.
Kedua pelaku yang ditangkap tersebut bernama Aheng Alias Rudi (41) dan Lasmin Amin (40).