FAKTA Penolakan 500 TKA China di Sultra, Luhut Angkat Bicara, Serta Reaksi DPR RI
Penolakan 500 TKA asal China yang rencananya akan datang di Indonesia ramai diperbincangkan.
TRIBUNBATAM.id, JAKARTA - Penolakan 500 TKA asal China yang rencananya akan datang di Indonesia ramai diperbincangkan.
Kabarnya, 500 orang TKA asal China ini akan dipekerjakan di dua perusahaan tambang nikel yang ada di Sultra, yaitu PT Virtue Dragon Nickel Industry dan PT Obsidian Stainless Steel.
Kabar tersebut membuat sebagian masyarakat panik dan kecewa.
Padahal, fokus pemerintah kini ingin memutus mata rantai penyebaran virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Namun, rencana kedatangan 500 TKA China ini menjadi pertanyaan dari kalangan DPR dan Pemprov Sultra akan fokusnya pemerintah yang hendak menekan penyebaran Covid-19.
• VIRAL Kemunculan Bintang Turaya jadi Pertanda Corona Berakhir, Ini Penjelasan Ahli
• Hardiknas 2020 - 20 Ucapan Selamat Hari Pendidikan Nasional 2 Mei, Petuah Ki Hajar Dewantara
• Ditolak Istri Tinggal Bersama Setelah Bebas, Napi Asimilasi di Padang Bakar Rumah Mertua
Bahkan, ada dugaan keterlibatan menteri yang berpengaruh di lingkup Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo juga tak luput dari kecurigaan.
Kementerian Ketenagakerjaan yang memberi izin hadirnya ratusan TKA asal Negeri Tirai Bambu pada akhirnya bersuara untuk menenangkan masyarakat serta Pemprov Sultra.
Hingga Komisi IX DPR RI mengecap Pemerintah Indonesia terlalu "lembek" ketika berhadapan dengan investor asing asal China.
Kompas.com telah merangkum sejumlah fakta menarik terkait keresahan masyarakat dengan rencana kedatangan 500 orang TKA China, berikut ulasannya.
Follow:
Berikut fakta-fakta 500 TKA China yang rencananya datang ke Indonesia, dikutip Tribunbatam.id dari Kompas.com:
1. Tidak datang dalam waktu dekat
Pelaksana tugas (Plt) Dirjen Binapenta dan PKK Kementerian Ketenagakerjaan ( Kemenaker) Aris Wahyudi menjelaskan, Rencana Penggunaan 500 Tenaga Kerja Asing (RPTKA) asal China di Indonesia masih tertunda kedatangannya.
Pasalnya, Indonesia baru saja menerapkan status pembatasan transportasi berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25 Tahun 2020.
Dengan demikian, dapat dipastikan kedatangan TKA asal China tersebut tidak akan datang dalam waktu dekat ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/tambang_20170308_085051.jpg)