PASIEN CORONA DI BATAM SEMBUH
Pasien Positif Covid-19 di Batam Nomor 20, 27 dan 29 Dinyatakan Sembuh, Ini Kelanjutannya
Meski sudah dinyatakan sembuh, ketiga pasien tetap diminta untuk menjalani karantina di rumah selama 14 hari
Pasien kedua bernomor kasus 27, adalah seorang ASN berjenis kelamin perempuan, berinisial SPS (31).
SPS terkonfirmasi positif Covid-19 setelah memperoleh hasil swab pada tanggal 16 April 2020 di RS Awal Bros. Kemudian, ia dirujuk ke RSUD Embung Fatimah sebagai Pasien dalam Perawatan (PDP).
Adapun jumlah tes swab yang pernah dijalani SHP adalah sebanyak 3 kali, yakni sampel diterima BTKLPP pada tanggal 11, 26, dan 28 April 2020.
Sedangkan pasien ketiga, bernomor kasus 29, bernama YR (54). Perempuan yang juga berprofesi sebagai ASN ini sudah 3 kali menjalani tes swab, pada tanggal 11, 26, dan 28 April 2020.
Tes swab pertama YR di RS Awal Bros memperoleh hasil positif pada 16 April 2020, baru kemudian ia dirujuk ke RSUD Embung Fatimah sebelum dinyatakan sembuh.
Ketiga kasus pasien Covid-19 saat ini, menurut hasil uji Laboratorium BTKLPP, telah resmi dinyatakan sembuh pada 2 Mei 2020 dan dapat dipulangkan.
Guna menjaga kondisi yang bersangkutan terus dalam keadaan sehat dan stabil, pasien yang dipulangkan, harap dapat mengisolasi diri secara mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari.
"Demikian press release ini disampaikan untuk dapat dimaklumi," tutup Wali Kota Batam, Muhammad Rudi.
Tiga Orang Sembuh
Sebanyak 3 pasien Covid-19 di Batam dinyatakan sembuh pada Sabtu (2/5/2020).
Pernyataan tersebut disampaikan melalui rilis resmi Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam yang berdasarkan hasil pemeriksaan swab oleh BTKL-PP kelas satu Kota Batam.
Pasien yang sembuh kali ini merupakan pasien no 20 yang merupakan anggota Polri.
Dia dirawat di Rumah Sakit Khusus Infeksi (RSKI) Covid-19 Pulau Galang.
Kemudian pasien nomor 27 merupakan ASN, dan dirawat di RSUD Embung Fatimah.
Terakhir, pasien nomor 29 yang merupakan ASN dan dirawat di RS Embung Fatimah.