Polisi Tangkap 11 Orang Terkait Perusakan Kantor dan Pembakaran Bangunan Perusahaan di Halmahera
Peringatan hari buruh internasional atau may day pada Jumat (1/5/2020) kemarin diwarnai aksi perusakan dan pembakaran warung di komplek perusahaan PT
TRIBUNBATAM.id - Peringatan hari buruh internasional atau may day pada Jumat (1/5/2020) kemarin diwarnai aksi perusakan dan pembakaran warung di komplek perusahaan PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP).
Ribuan buruh yang hendak menyampaikan aspirasinya malah berujung membakar gedung pabrik.
Bahkan, dalam aksi itu berujung penjarahan.
Kapolres Halmahera Tengah AKBP Nico Setiawan ketika dikonfirmasi menjelaskan, kericuhan berawal dari aksi
saling dorong antara buruh dan sekuriti perusahaan.
Namun, Nico menduga aksi itu tekah disusupi provokator yang memanfaatkan aksi May Day.
Sebanyak 11 orang berhasil diamankan.
“Aksi ini tidak ada izin. Yang aksi sesungguhnya yaitu dari serikat pekerja berupa doa bersama yang akan dilaksanakan jam 11.00 tadi
dan itu batal karena aksi ini,” kata Nico.
Nico menegaskan, saat ini kondisi di lokasi kerusuhan telah kondusif.
Pihaknya menyiagakan 1 peleton dari Polres Halmahera Tengah, 1 kompi Brimob Polda Malut, serta 40 personel
dari Kodim untuk mengamankan kantor IWIP.
Seperti diketahui, kerusuhan terjadi saat ratusan buruh PT IWIP menyampaikan tuntutan mereka di
depan kantor IWIP.
Ratusan buruh yang mengatasnamakan Forum Perjuangan Buruh Halteng (FPBH) sebelumnya terlibat
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/2-5-2020-peringatan-hari-buruh.jpg)