VIRUS CORONA DI BATAM
CATAT, ASN Pemko Batam Tak Diperbolehkan Terima Sembako Terdampak Covid-19
Tim gugus tugas melakukan verifikasi ulang data penerima sembako gratis. Karena ASN dianggap masih mampu dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Pemerintah Kota (Pemko) Batam menganggarkan dana Rp 268 miliar untuk penanganan Covid-19.
Dari anggaran tersebut, Pemko Batam sudah memprogramkan berbagai kegiatan di Dinas Kesehatan, RSUD Embung Fatimah dan Dinas Sosial sebesar Rp 205,8 miliar.
Selain itu, Pemko Batam diketahui sudah mengalokasikan anggaran melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) atau Rencana Kebutuhan Belanja (RKB) sebesar Rp 62,2 miliar.
"Jadi ada yang melalui program kegiatan ada juga yang melalui anggaran BTT," ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Batam, Abdul Malik, di ruangannya, Selasa (21/4/2020).
Malik memaparkan dana penanggulangan virus Corona tersebut digunakan untuk penyediaan alat kesehatan dan bahan habis pakai penanggulangan Covid-19 di Dinas Kesehatan (Dinkes) Batam sebesar Rp 14,434 miliar.
Penyediaan sarana dan prasarana kesehatan untuk penanganan Covid-19 di RSUD Embung Fatimah sebesar Rp 11,269 miliar.
Kemudian bantuan sembako untuk masyarakat terdampak Covid-19 ini sebesar Rp 180,112 miliar, serta untuk penggunaan belanja tidak terduga sebesar Rp 62,281 miliar.
Diakuinya anggaran tersebut sudah berada di Pemerintah Kota (Pemko) Batam. Kegiatan setiap OPD sudah diproses dan ada yang sedang proses penunjukkan.
"Anggaran sudah tersedia kapan OPD membutuhkan bayaran, kami bayarkan. Sampai hari ini belum ada yang mengajukan. Karena sifatnya darurat pesan dulu baru nanti diajukan," katanya.
Sementara itu, Malik menyebutkan sumber pembiayaan ada 3, di antaranya: bantuan dari pengusaha sebesar Rp 8,1 miliar, anggaran Provinsi Kepri Rp 2 miliar sisanya dari APBD Kota Batam atau realokasi belanja APBD sebesar Rp 257,9 miliar.
Ia juga merinci bantuan pengusaha hingga saat ini mencapai Rp.8.171.375.461. Ditransfer melalui 3 rekening Kas Daerah (Kasda) Pemko Batam.
Di antaranya Bank Riau Kepri sebesar Rp.2.752.000.000, Bank Kasda BTN Rp 150.000.000 dan Kasda BNI Rp 5.000.000.000.
Tunda Sejumlah Proyek Fisik
Pemerintah Kota (Pemko) Batam untuk sementara waktu akan menunda sejumlah proyek pembangunan fisik.
Baik itu pelebaran jalan dan kegiatan pembangunan lainnya.