Selasa, 9 Juni 2026

Penjualan Obat dan Kosmetik via Online Kian Marak, Ini Seruan Ketua Balai POM di Batam

Kepala BPOM mengawasi peredaran obat secara daring (Cyber Patrol) yang meliputi komoditi obat, makanan, kosmetik, hingga obat tradisional.

Tayang:
TRIBUNBATAM.ID/LEO HALAWA
Kepala Balai POM di Batam, Yosef Dwi Irwan. Pihaknya mengimbau masyarakat untuk membeli kosmetik dan obat-obatan pada tempat legal terjamin mutunya. 

TRIBUNBATAM.ID, BATAM - Maraknya penjualan obat secara daring (dalam jaringan) atau secara online menjadi perhatian Balai Pengawas Obat dan Makanan (Balai POM) di Batam.

Kepala Balai POM di Batam, Yosef Dwi Irawan mengatakan, pada prinsipnya data yang dapat mendistribusikan obat ialah yang memiliki izin tertentu.

Penjualan terutuma obat harus di bawah wewenang atau pengawasan yang ahli seperti apoteker dan yang dipasarkan ialah yang sudah terdaftar di Balai POM.

"Untuk masyarakat diharapkan melakukan pembelian obat ditempat yang legal seperti di apotek rumah sakit klinik atau toko obat," sebut Yosef kepada TribunBatam.id, Minggu (3/5/2020).

Yosef tidak mengelak, saat ini sudah ada perusahaan farmasi atau apotek mengembangkan dan melakukan penjualan secara online.

Dimana dalam peraturan BPOM nomor 8 tahun 2020 telah diatur mengenai hal tersebut.

Kepala BPOM Kepri itu juga mengatakan, pihaknya juga mengawasi peredaran obat secara daring (Cyber Patrol) yang meliputi komoditi obat, makanan, kosmetik dan obat tradisonal.

"Situs-situs online yang tak sesuai ketentuan dan menjual produk yang tak memiliki izin edar kami laporkan ke pusat untuk dilakukan usulan takedown situs tsb oleh Kemenkominfo, sehingga situs tersebut diblok dan tidak dapat dikases lagi oleh masyarakat," ujarnya.

Ia juga mengingatkan masyarakat jika ingin membeli obat, makanan, kosmetik maka disarankan agar melakukan pengecekan izin terlebih dahulu.

"Untuk cek legalitas izin edar sudah ada aplikasi CEK BPOM dan BPOM Mobile di play store yg bisa diunduh dan melakukan pengecekan izin edar secara mandiri," katanya.

Temukan 5 Item Pangan Tanpa Izin Edar

Unit Layanan Pengaduan Konsumen (ULPK) Balai POM di Batam melakukan pengawasan terhadap mutu dan keamanan di bulan Ramadan.

Kepala ULPK Balai POM di Batam, Yosef Dwi Irawan mengatakan, meskipun di tengah pandemi Covid-19, petugas Balai POM di Batam tetap mengawasi mutu dan keamanan pangan di Provinsi Kepri, khususnya selama bulan Ramadan.

In the Middle of Corona Virus, Container Flow in Pelindo III Port Increases

Niat dan Tata Cara Membayar Fidyah Jika Kita Tidak Bisa Berpuasa Ramadhan Karena Sakit

Pengawasan pangan tersebut dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman bagi umat muslim dalam menjalankan ibadah puasa.

"Tim lintas sektor yaitu Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Kepolisian dan Yayasan Perlindungan Konsumen melakukan kegiatan intensifikasi pengawasan pangan di sarana distribusi pangan importir, distributor dan retail modern di Kota Batam pada Selasa (28/4/) kmarin," ujar Yosef pada Rabu (29/4/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved