VIRUS CORONA DI BATAM

Dilarang Mudik, Polsek KKP Batam Siapkan Pospam Lebaran, Warga Diminta Tetap di Rumah

Kepolisian Sektor Kawasan Khusus Pelabuhan (KKP) Kota Batam menyiapkan tiga posko pengamanan mudik Lebaran 2020.

Penulis: Beres Lumbantobing | Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/BERES LUMBANTOBING
Posko pengamanan Lebaran di pelabuhan Domestik Sekupang Batam. Foto diambil Senin (4/5/2020) 

Selanjutnya, Menteri Perhubungan Ad Interim, Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan larangan mudik akan berlaku, Jumat (24/4/2020).

Hal tersebut disampaikan dalam video yang diunggah di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (21/4/2020).

Dalam pelarangan itu, pemerintah akan memberikan sanksi terhadap para pelanggar.

Sejumlah sanksi juga sudah disiapkan oleh Luhut dalam penerapan larangan mudik.

Akan tetapi, penerapan sanksi akan berlangsung secara efektif, pada 7 Mei 2020 mendatang.

Luhut menerangkan, lalu lintas orang dari dan ke wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, serta Bekasi atau Jabodetabek akan ditutup.

Namun untuk logistik masih diperbolehkan keluar dan masuk wilayah.

Sementara itu, transportasi umum seperti KRL akan tetap berjalan mengangkut penumpang yang hendak bekerja.

"Pelarangan ini berlaku efektif, terhitung sejak hari Jumat (24/4/2020)," jelas Luhut.

"Ada sanksi-sanksinya."

"Namun untuk penerapan sanksi yang sudah disiapkan akan efektif ditegakkan mulai 7 Mei 2020," lanjutnya.

Dalam pemberlakuan larangan, akan diterapkan strategi bertahap.

Yaitu menggunakan prinsip bertahap, bertingkat, dan berkelanjutan.

Luhut menjelaskan tidak secara tiba-tiba untuk menerapkan keputusan tersebut.

Semua yang akan dilakukan harus disiapkan dengan baik dan benar.

"Strategi pemerintah adalah strategi yang bertahap," ungkap Luhut.

"Jadi kita tidak tiba-tiba membuat ini."

"Semua harus dipersiapkan secara matang dan cermat," tandasnya.

(Tribunbatam.id/Beres Lumbantobing/Tribunnews.com)

*Sebagian Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Jokowi Larang Masyarakat Mudik Mulai 24 April 2020 di Tengah Situasi Pandemi Corona

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved