BATAM TERKINI
Siswi SMK Magang Digerayangi Oknum Dokter di Batam, Polisi : Kami Sudah Periksa 3 Saksi
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya laporan dari korban, saat ini masih dilakukan pemeriksaan
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang oknum dokter yang berdinas di Puskesmas dilaporkan ke Polisi atas dugaan pelecehan terhadap mahasiswa magang di Puskesmas yang ada di Batam.
Sejauh ini, polisi sudah memeriksa sejumlah saksi dan melakukan penyelidikan kasus.
• Aliran Air di Sejumlah Tempat di Batam Berpotensi Mati, ATB Ganti Control Cubicle IPA Duriangkang
• Baku Tembak Polisi dan Pelaku Curanmor di Jakarta, 2 Pelaku Tewas Terkena Timah Panas
Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol Andri Kurniawan membenarkan adanya laporan dari korban, saat ini masih dilakukan pemeriksaan.
"Kita sudah sudah menerima laporan dari korban dan sudah kita mintain keterangan. Korban berinisial EU," sebut Andri kepada Tribunbatam.id, Senin (4/5/2020).
Sejauh ini sudah ada tiga orang saksi yang diperiksa polisi terkait kasus pelecehan di Puskesmas yang dilakukan oknum dokter.
Dalam hal ini yang dilaporkan adalah seorang Dokter berinisial AP.
"Sejauh ini kita masih melakukan penyelidikan kasus, buktinya sudah melakukan pemeriksaan sejumlah saksi. Kita gak akan main-main juga untuk masalah ini," sebut Andri.
Setelah semua keterangan dan sejumlah barang bukti lengkap, polisi akan melakukan gelar perkara terkait kasus pelecehan yang diduga dilakukan oleh Oknum dokter di Puskesmas.
Romo Pascal Minta Polisi Usut Tuntas.
Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus mendesak, agar polisi menindak oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswa SMK di Batam.
Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut.
"Saya sangat prihatin ya. Seorang oknum dokter yang tentu berpendidikan harusnya punya perspektif terhadap perempuan dan anak yang lebih baik. Tapi kok malah sebaliknya?
Kami minta polisi segera bertindak," ujar pria yang akrab disapa Romo Paschal, Senin (4/5/2020).
Menurut Romo, di NKRI tak ada yang kebal hukum. Untuk itu, ia meminta ketegasan agar oknum dokter itu ditindak.
• Satu Orang Pejabat Kejati Kepri Diketahui Positif Corona, 50 Pegawai Kejari Bintan Jalani Rapid Test
• Apindo Dukung BP Batam Beri Keringanan UWTO, Kalau Bisa Didiskon secara Signifikan
Selain memberikan efek jera, juga harus diberikan keadilan bagi korban. Jika tidak, dikhawatirkan akan ada korban berikutnya.
"Polisi harus tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Siapapun harus sama di hadapan hukum," tegas Romo Paschal.
Dilaporkan ke Polisi