BATAM TERKINI

Romo Paschal Minta Polisi segera Tindak Oknum Dokter Cabul di Batam, 'Sangat Prihatin Ya'

Romo Paschal meminta polisi menindak oknum dokter cabul di Batam sesuai hukum yang berlaku

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.id/Leo Halawa
Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Koordinator Komisi Keadilan Perdamaian dan Pastoral Migran Perantau (KKP-PMP) Kepri, Pastor Chrisanctus Paschalis Saturnus mendesak, agar polisi menindak oknum dokter yang diduga melakukan pelecehan seksual kepada seorang siswa SMK di Batam.

Ia juga mengungkapkan keprihatinannya atas kasus tersebut.

"Saya sangat prihatin ya. Seorang oknum dokter yang tentu berpendidikan harusnya punya perspektif terhadap perempuan dan anak yang lebih baik. Tapi kok malah sebaliknya?

Kami minta polisi segera bertindak," ujar pria yang akrab disapa Romo Paschal, Senin (4/5/2020).

Menurut Romo, di NKRI tak ada yang kebal hukum. Untuk itu, ia meminta ketegasan agar oknum dokter itu ditindak.

Satu Orang Pejabat Kejati Kepri Diketahui Positif Corona, 50 Pegawai Kejari Bintan Jalani Rapid Test

Apindo Dukung BP Batam Beri Keringanan UWTO, Kalau Bisa Didiskon secara Signifikan

Selain memberikan efek jera, juga harus diberikan keadilan bagi korban. Jika tidak, dikhawatirkan akan ada korban berikutnya.

"Polisi harus tindak tegas sesuai hukum yang berlaku. Siapapun harus sama di hadapan hukum," tegas Romo Paschal.

Dilaporkan ke Polisi

Dugaan pelecehan seksual seorang dokter di Batam berinisial AP (41) berbuntut panjang. Selain dilaporkan ke polisi oleh korban EU (17), ia juga mendapat sanksi dari Kepala Puskesmas Sei Lekop Batam, Erizal.

"Secara kedinasan, kami sudah memberikan sanksi berupa surat teguran kepada dokter AP. Nah, sekarang kan udah masuk proses hukum untuk pidana.

Kalau untuk itu, kami serahkan sepenuhnya kepada hukum. Kami hanya bagian displinnya saja," ujar Erizal Senin (4/5/2020) siang kepada Tribun.

Erizal mengakui, sejak kasus itu bergulir dokter AP tetap masuk ke kantor. Semula, ia berharap kasus itu diselesaikan lewat kekeluargaan.

"Tapi kembali ke korban. Nah korbannya juga sudah tak masuk lagi karena alasan pandemi ini juga kan," tambahnya.

Erizal meminta, agar kasus dokter AP tidak dikaitkan dengan Puskesmas Sei Lekop. Karena dugaan pelecehan seksual itu di luar jam kerja kantor.

"Ya, sebab di luar jam kerja. Mohon jangan dikaitkan dengan Puskesmas," ujar Erizal.

Sebelumnya, seorang siswi salah satu SMK di Batam berinisial EU (17) mengaku mendapat pelecehan seksual dari seorang oknum dokter yang bertugas di Puskesmas Sei Lekop di Batam.

EU mengatakan, ia mengalami pelecehan seksual dari dokter berinisial AP ketika magang atau praktik kerja lapangan (PKL) di Puskesmas Sei Lekop tersebut.

"Saya awalnya dirayu begitu. Ya saya magang di sana. Dan saya pun tak ada niat macam-macam. Tapi dia maksa begitu.

Tidak sampai terjadi, hanya dia sempat gitu (raba-raba,red). Sampai jilbab saya tertarik sama dia," ungkap siswi EU didampingi panisihat hukumnya Rabu (29/4/2020).

Tak terima perlakuan dokter AP, EU lalu menceritakan peristiwa itu kepada orang tuanya. Orang tuanya begitu marah mendengar peristiwa itu. Karena takut, lalu orang tua EU meminta perlindungan hukum di kantor kuasanya.

Sementara itu, di tempat dan waktu yang sama Panasihat Hukum EU Dermawan Sinurat mengatakan, terkait peristiwa pelecehan seksual kepada kliennya dibenarkan.

Ia mengatakan, dokter AP telah mengakui perbuatannya lewat surat yang dibuat dengan tulisan tangan sendiri.

"Dalam surat ini jelas identitasnya. Dan dokter ini sendiri mengakui perbuatannya dalam surat ini. Karena tulisan tangan dia sendiri.

Habis ini tentu kami segera tindak lanjut melaporkan peristiwa ini ke polisi," ujar Derwawan Sinurat didampingi rekan kerja Hermanto Manurung.

Dermawan Sinurat menduga, korban dokter AP tidak hanya satu orang.

"Patut kami menduga, dokter ini adalah predator. Dan ini harus diberikan efek jera. Dan harus dihukum. Kami juga sedang mengumpulkan bukti-bukti valid," tambahnya.

Hermanto Manurung rekan di kantor itu menambahkan, peristiwa pelecehan seksual ini selain dilaporkan ke polisi juga dilaporkan ke Dinas Kesehatan Kota Batam.

"Dan kami juga laporkan AP ke IDI. Menurut kami, perbuatan semacam ini tidak bisa ditolerir. Takutnya ada korban menyusul anak-anak PKL. Kasihan generasi Indonesia jika ada oknum beginian kan," ujarnya.

(TribunBatam.id/leo halawa)

Sumber: Tribun Batam
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved