Mulai Kamis Seluruh Transportasi Beroperasi Lagi, Siapa Saja yang Boleh Naik? Ini Kriterianya

Mulai Kamis (7/5/2020) seluruh moda transportasi seperti pesawat, kereta api, kapal, hingga bus mulai beroperasi.

TRIBUNBATAM.ID/DEWI HARYATI
Menhub Budi Karya Sumadi 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA -Mulai Kamis (7/5/2020) seluruh moda transportasi seperti pesawat, kereta api, kapal, hingga bus mulai beroperasi.

Namun, kebijakan larangan mudik tetap diberlakukan.

Lantas siapa saja yang boleh naik?

"Rencananya operasinya mulai besok, pesawat dan segala macamnya dengan orang-orang khusus, tapi enggak ada mudik," kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam rapat kerja dengan Komisi V DPR secara virtual, Rabu (6/5/2020).

Budi mengatakan, aturan tersebut merupakan penjabaran dari Permenhub Nomor 25 Tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Mudik Idul Fitri Tahun 1441 Hijriah dan Surat Edaran dari Menko Perekonomian.

Ia menyebut, kelonggaran terhadap moda transportasi tersebut hanya bisa dimanfaatkan oleh warga yang memiliki kriteria-kriteria yang disepakati pemerintah.

Pertama, orang yang bekerja pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum seperti kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, dan percepatan penanganan Covid-19.

Kedua, pasien yang membutuhkan penanganan medis.

Ketiga, kepentingan mendesak keluarga yang meninggal dunia.

Keempat, pemulangan PMI, WNI, dan pelajar dari luar negeri dan pulang ke daerah asal.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, kelonggaran transportasi selama masa pandemi ini mempertimbangkan masukan dari Menko Perekonomian Airlangga Hartarto dan jajaran kementerian lainnya bahwa perekonomian nasional harus tetap berjalan.

Oleh karenanya, diperlukan relaksasi untuk angkutan logistik agar tidak pendistribusian tidak terhambat.

"Memberikan pengecualian kepada mereka yang memiliki kepentingan khusus," ujar dia. 

 Garuda Mulai Terbang

 Maskapai penerbangan Garuda Indonesia diketahui akan kembali terbang sore ini di Batam, Rabu (6/5/2020).

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved