Penjaga Pos Gugus Tugas Covid-19 Tewas Ditikam, Ada Sejumlah Luka Tusukan di Tubuhnya

Mereka adalah Yepta Elia alias Yef (45), Matan Elfianus Elia alias Mat (32), dan Steven Bolla alias Even (47).

Editor: Eko Setiawan
TribunWow.com/Rusintha Mahayu
Ilustrasi Pembunuhan 

TRIBUNBATAM.id, NTT  - Korban pembunuhan ditemuakn dengan sejumlah luka tusukan di pos penjagaan Pos Covid-19.

Jenazah korban ditemukan pertama sekali oleh istrinya sendiri.

Kenakan APD Lengkap, Petugas Jemput 19 Orang yang Kontak dengan Pasien 34 di Taman Raya Batam

Usaha Dekorasi Pernikahan Sepi Peminat, Ranky Banting Setir Jadi Pembuat Peti Jenazah Covid-19

Beda Pendapat Antara Menhub Budi Karya dengan Presiden Jokowi, Pesawat Kembali Beroperasi

Seorang pria penjaga pos Covid-19 di Desa Nusakdale, Kecamatan Pantai Baru, Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur ( NTT ) ditemukan tewas.

Pria beridentitas Jusuf Ledo (59) merupakan penjaga gerbang masuk Desa Nusakdale untuk mencegah penyebaran Covid-19.

Saat itu jusuf ditemukan dalam keadaan terluka.

Tak Ada Penambahan Kasus Positif Covid-19 di Karimun Rabu (6/5), 3 Pasien Corona Dinyatakan Sembuh

Dibagi Menjadi 4 Sesi, Berikut Tahapan Penanganan Jenazah Covid-19 Menurut Standar Kesehatan

Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo mengatakan, korban ditemukan pada Selasa (28/4/2020) lalu.

"Jasad Jusuf ditemukan di dalam pos jaga gerbang masuk Desa Nusakdale, Selasa (28/4/2020) kemarin," ujar Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo, saat dihubungi Kompas.com, Kamis (30/4/2020) malam.

Setelah diselidiki, Jusuf ternyata korban pembunuhan.

Pihak kepolisian pun kini telah mengamankan pelaku pembunuhan itu.

Ada tiga orang yang diamankan polisi.

Tiga oranga tersebut tinggal satu desa dengan korban.

Mereka adalah Yepta Elia alias Yef (45), Matan Elfianus Elia alias Mat (32), dan Steven Bolla alias Even (47).

Ketiganya ditangkap di kediaman mereka masing-masing, Selasa (5/5/2020).

Ilustrasi tewas
Ilustrasi tewas (net)

Dikutip dari laman Pos Kupang (Tribun Network), pelaku melakukan aksinya diduga karena sakit hati dengan korban.

Sakit hati itu, karena salah satu dari tersangka atas nama Matan Elfianus Elia alias Mat memiliki masalah jual beli tanah dengan korban, dimana sebelumnya pada hari Jumat tanggal 24 April 2020 korban dan tersangka Mat sempat bersitegang membicarakan masalah tanah tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved