VIRUS CORONA DI ANAMBAS
Tidak Hanya Pemerintah, 2 Perusahaan Migas dan BUMN Beri Bantuan Penanganan Covid-19 di Anambas
Sejumlah bantuan seperti masker, hand sanitizer dan cairan disinfektan diberikan kepada Tim Gugus Tugas Penanggulangan Covid-19 di Anambas.
Sebanyak 10 perwakilan dari masyarakat terdampak Covid-19 tampak duduk berjarak dan menggunakan masker.
Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas menyalurkan bantuan sembilan bahan pokok (Sembako) beserta uang tunai Rp 500 ribu untuk 5.000 Kepala Keluarga (KK) penerima bantuan terdampak Covid-19 yang ada di wilayah Kepulauan Anambas.
Penyerahan secara simbolis tersebut disalurkan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas Abdul Haris, S.H didampingi Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa Alan Baskara, S.H dan Kapolsek Siantan AKP Septimaris.
• Alat Transportasi Apa yang Dapat Digunakan untuk Bisa Sampai ke Ambon? Soal Kelas 1-3 SD Rabu 6 Mei
• Tim Gugus Covid-19 Batam Sebut Tak Ada Pengurus Masjid Dibawa ke RSKI Galang
Adapun penerima bantuan sembako yakni sebanyak 853 KK untuk Kecamatan Siantan, 763 KK untuk Kecamatan Palmatak, 463 untuk Kecamatan Kute Siantan, 332 Untuk Kecamatan Utara, lalu 532 untuk Kecamatan Siantan Tengah dan Kecamatan Siantan Timur, 448 untuk Kecamatan Siantan Selatan.
Sedangkan untuk Kecamatan Jemaja Timur dan Jemaja Barat secara keseluruhan sebanyak 1120 KK.
Haris menyebutkan satu KK akan menerima sembako yang berisikan 1 karung beras 10 Kg, minyak makan 5 liter, 1 kilogram gula pasir, 1 kaleng sarden, 1 kaleng susu ukuran besar, dua papan telor dan 1 kotak mi instan dan uang tunai Rp 500 ribu.
"Bantuan ini kita salurkan kepada masyarakat terdampak Covid-19, itu 1 paket sembako dan uang tunai Rp 500 ribu per KK.
Untuk bapak-bapak dan ibu-ibu yang menerima bantuan uang saya harapkan bisa dipergunakan dengan baik, belilah keperluan yang memang dibutuhkan," ucap Haris.
Disampaikan Haris untuk bantuan paket sembako tersebut berasal dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Anambas.(TribunBatam.id/Rahma Tika)