Kamis, 4 Juni 2026

Wanita Muda Bunuh Pacarnya di Pondok Ketika Terlelap Tidur, Jasad Diikat Batu & Dibuang ke Sungai

Setelah polisi berhasil menangkap MN (26), pelaku yang membunuh kekasihnya sendiri bernama Anselmus Aselrong alias Ace (45), fakta baru pun terungkap.

Tayang:
Editor: Eko Setiawan
tribunbatam.id/Ganjar Witriana
Ilustrasi pembunuhan 

TRIBUNBATAM.id, KALTIM -  Wanita muda beriniaias MN (26) membunuh kekasihnya sendiri saat terlelap di pondok sebuah kebun.

Pelaku dipukul dengan menggunakan kayu hingga tak bernyawa.

kemudian jenazah korban dibuang kesungai dengan cara diikat dengan menggunakan batu.

Setelah polisi berhasil menangkap MN (26), pelaku yang membunuh kekasihnya sendiri bernama Anselmus Aselrong alias Ace (45), fakta baru pun terungkap.

Tunggu Hasil Swab, 20 Orang yang Kontak dengan Marbot Masjid Positif Corona di Batam Dikarantina

Tomorrow, the Government Permits Mode of Transportation to Enter and Exit the Red Zone

Sempat Keberatan Dikarantina, Pria di Batam Ini Akhirnya Luluh Setelah Ada Jaminan dari Pemerintah

Tenyata, pelaku nekat membunuh korban karena sakit hati.

Diketahui, jasad korban ditemukan tinggal kerangka oleh warga di Sungai Loading Jalan TSM Kampung Tubaan, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, Sabtu (2/5/2020) lalu.

Sementara, peristiwa pembunuhan itu terjadi pada Kamis 12 Maret 2020 di Kampung Tabalar Ulu, Kecamatan Tabalar, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur.

Kepada polisi, MN mengaku tega membunuh kekasihnya karena sakit hati sering dianiaya oleh korban.

Karena sakit hati, pelaku lantas memukul korban dengan menggunakan kayu ulin di bagian kepala saat korban sedang tertidur di pondok.

Usaha Dekorasi Pernikahan Sepi Peminat, Ranky Banting Setir Jadi Pembuat Peti Jenazah Covid-19

Pasca jadi Kota Mati, Anak-anak Sekolah di Kota Wuhan, China Dikabarkan Mulai Bersekolah Kembali

Setelah korban tewas, pelaku lantas menghubungi rekannya berinisal TH (37) untuk membantunya membuang jasad korban ke Sungai Loadiang.

Jarak lokasi pembuangan dengan pondok sekitar tiga kilometer.

Penjelasannya Keduanya membawa jenazah korban dengan menggunakan motor. Sebelum dibuang, mayat terlebih dahulu diikat batu agar tenggelam.

Pada Sabtu (2/5/2020) warga menemukan kerangka tulang manusia di Sungai Loading dan melapor ke Polsek Tabalar.

“Setelah tim kami ke sana, kami lihat ada kejanggalan. Karena tulang terikat tali dengan pemberat batu. Ini pasti pembunuhan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Berau AKP Rengga Puspo Saputro melalui pesan WhatsApp kepada Kompas.com, Selasa (5/5/2020).

Saat ini, katanya. Kedua pelaku, MH dan TH sudah ditetapkan tersangka dan telah ditahan di Mapolres Berau. Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 340 dan Pasal 338 Jo 55 KUHP, atas pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup

Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial MN (26), membunuh kekasihnya sendiri bernama Anselmus Aselrong alias Ace usia 45 tahun.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved