ABK Asal Indonesia Dilempar ke Laut & Diperbudak, Eks Menteri KKP Susi Pudjiastuti Bereaksi

Dalam cuplikan video pemberitaan MBC Korea Selatan, ABK Indonesia bekerja hingga 30 jam

MBC/Screengrab from YouTube
Tangkapan layar dari video yang dipublikasikan media Korea Selatan MBC memperlihatkan, eorang awak kapal tengah menggoyang sesuatu seperti dupa di depan kotak yang sudah dibungkus kain berwarna oranye. Disebutkan bahwa kotak tersebut merupakan jenazah ABK asal Indonesia yang dibuang ke tengah laut oleh kapal asal China 

Topik lainnya yang jadi perbincangan di lini masa yakni soal China.

Susi sendiri juga mencuit terkait praktik perbudakan ABK di atas kapal, meski pemilik maskapai Susi Air itu tak

secara langsung menyebut kasus ABK di kapal Long Xing yang tengah jadi sorotan. 

Kasus Benjina Era Susi Kembali Mencuat "Ilegal unreported unregulated Fishing = Kejahatan yg mengambil kedaulatan

sumber daya ikan kita= sumber Protein = Ketahanan Pangan= TENGGELAMKAN, Saya sudah teriak sejak tahun

2005," tulis Susi di akun Twitternya.

Sebagai informasi, saat masih menjabat sebagai Menteri KKP, Susi beberapa kali menyatakan kalau pihaknya terus berupaya memerangi illegal, unreported, and unregulated fishing (IUU Fishing).

Termasuk di dalamnya praktik perbudakan manusia.

Selain itu, terkait China, beberapa kali dirinya berseteru dengan kapal ikan asal negara itu yang kedapatan melakukan penangkapan ikan di perairan Indonesia.

Sepanjang masa jabatannya, Susi juga menenggelamkan kapal 3 kapal China. Meski jumlahnya jauh lebih kecil dibandingkan kapal pencuri ikan dari negara lainnya.

Kasus ekspoitasi ABK Indonesia di kapal China ini mengingatkan kembali pada kasus perbudakan manusia di Benjina, Kepulauan Aru, Provinsi Maluku.

Kasus Benjina bahkan jadi perhatian dunia terjadi di era Menteri KKP, Susi Pudjiastuti.

Dikutip dari pemberitaan Harian Kompas, para ABK di Benjina bekerja 20-22 jam per hari, dikurung, disiksa, dan tidak mendapatkan upah.

Produk perikanan hasil tangkapan di Benjina dikirim ke Thailand dan langsung diekspor ke Amerika Serikat, Eropa, dan Asia.

ABK dalam kasus Benjina berasal dari Thailand, Myanmar, Kamboja, dan Indonesia. Kasus ini melibatkan PT Pusaka Benjina Resources (PBR), sebuah perusahaan PMA asal Thaialand.

Halaman
123
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved