BATAM TERKINI

Lagi, Napi Program Asimilasi di Batam Berulah, Mabuk dan Tantang Duel Warga di Bengkong

Bang Gendut membuat onar dengan mabuk dan teriak-teriak di jalan. Aksinyapun mengganggu warga hingga diamankan dan dibawa ke Polsek Bengkong

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ISTIMEWA
Pelaku pembuat onar di Bengkong Abadi Batam, Kepri diamankan warga Rabu (6/5/2020) malam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Belum lama ini, beberapa eks nara pidana atau napi program asimilasi di rumah, kebijakan Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Hamonangan Laoly berulah.

Terbaru, pada Rabu (6/5/2020) lalu. Menjelang tengah malam, seorang eks napi berulah.

Pria berumur 25 tahun yang biasa disapa Bang Gendut itu membuat onar. Kejadian persis di Bengkong Abadi, depan Masjid Istiqomah arah ke Golden Prawn.

Dari informasi yang dihimpun Tribunbatam.id, pria itu diketahui teriak-teriak dan mengganggu pengguna jalan. Ia juga menantang warga berantam dengannya.

"Karena ulahnya itu, sempat ia digebukin massa. Karena teriak dan bawa kayu. Dia berkata kalau ia ingin begal orang yang ganggu dia saat itu. Akhirnya, warga ramai-ramai nangkap dia," ujar Ucok, warga Bengkong Abadi.

1 Tahun 8 Bulan Mengabdi di Kepri, Besok Andap Budhi Sertijab Kapolda Kepri dengan Aris Budiman

Tak Ada Aktivitas Penerbangan Kamis (7/5), Ini Kondisi Bandara Raja Haji Fisabilillah Tanjungpinang

Bang Gendut tak mau kalah. Ia melakukan perlawanan kepada orang yang mencoba mengamankan dia saat itu. Karena kalah jumlah dengan masyarakat sekitar, akhirnya dia berhasil ditaklukkan.

Tangannya sempat diikat agar tidak menganiaya dirinya dan orang lain.

"Macam kesurupan dia. Dia mau ganggu orang terus di sana," ujarnya lagi.

Setelahnya, Bang Gendut dibawa ke Polsek Bengkong. Terpisah, Kapolsek Bengkong AKP Yuhendri saat dikonfirmasi mengatakan, setelah ditelusuri pihaknya, pelaku tidak melakukan tindak pidana.

Sehingga, polisi hanya melakukan pembinaan agar tidak melakukan perbuatan yang sama atau justru perbuatan yang melanggar pidana.

"Jadi tidak ada perbuatan pidana yang dilakukannya, dia hanya mabuk aja," ujar Yuhendri.

Sebelumnya, Polsek Nongsa juga mengamankan seorang eks napi bernama Jaka Saputra (22). Dia ditangkap sebagai penadah karena menjual barang curian orang. Dan ia dibalikan lagi ke Rutan Batam.

Diamankan Polsek Nongsa

Mantan narapidana program asimilasi, Jaka Saputra kembali berulah. Pria 22 tahun ini diringkus anggota Polsek Nongsa karena kedapatan menjual motor yang diduga hasil curian.

Padahal, ia baru menghirup udara luar penjara sekitar dua pekan lalu. Ia kembali meringkuk di jeruji besi akibat ulahnya itu.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved