VIRUS CORONA DI BATAM

Target H-2 Lebaran Covid-19 di Batam Selesai, Pembatasan Sosial Diperketat Meski Tak Ada PSBB

Meskipun Batam batal memberlakukan PSBB namun, pemerintah tetap menjalankan arahan dari pusat yang masuk dalam pembatasan PSBB.

FREEPIK.COM
Ilustrasi stay at home. Pemko Batam akan memperketat pengawasan pembatasan sosial di Batam. 

Bisnis di Batam Kian Merosot

 

Di tempat yang berbeda, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Kota Batam, Rafki Rasyid menjelaskan, saat ini penurunan aktivitas bisnis di Batam sebenarnya cukup signifikan.

Jika dibandingkan dengan aktivitas triwulan ke IV tahun lalu, pertumbuhan ekonomi Batam minus sekitar 4% di triwulan I tahun ini.

Walaupun secara yoy masih tumbuh sekitar 2 persen. Hal ini akibat menurunnya aktivitas bisnis yang bergerak di bidang Pariwisata, Hotel dan restoran yang terkoreksi cukup besar.

"Kita memprediksi untuk triwulan II tahun ini akan lebih parah lagi kontraksi ekonomi yang terjadi. Kita tahu di bulan Januari dan Februari aktivitas ekonomi masih relatif normal. Baru menurun di bulan Maret hingga sekarang. Jika dihitung kemungkinan besar akan lebih parah dibandingkan dengan triwulan I,” kata Rafki.

Apabila Batam menerapkan PSBB, Rafki meyakini aktivitas ekonomi akan terkoreksi lebih dalam lagi.

Di mana bisnis non strategis yang saat ini masih beraktivitas tentunya wajib berhenti ketika ada PSBB.

Tentunya ini akan memperparah kondisi ekonomi yang ada.

“Jadi kita apresiasi juga Pemko Batam bisa mengendalikan penyebaran Covid-19 ini di Batam tanpa mengajukan PSBB. Jika dibandingkan dengan daerah lain, kondisi wabah Corona di Batam relatif lebih terkendali menurut saya,” kata Rafki lagi. 

Siapkan Tindakan Tegas

Ketua Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Batam, Muhammad Rudi meminta segala bentuk keramaian di Batam ditindaktegas.

Hal itu menyusul masih adanya titik-titik keramaian di saat pemerintah dan aparat serta tim medis berjuang melawan Covid-19.

Tim gugus sendiri menargetkan, H-2 Lebaran semua kasus Covid-19 di Batam bisa tuntas dan tidak ada lagi tambahan kasus baru.

Caranya adalah dengan pembatasan sosial yang semakin ditingkatkan.

"Kegiatan keramaian, tindak tegas tanpa kecuali semua keramaian, kegiatan apapun," ujar Rudi di Panggung Utama, Dataran Engku Putri, Batam Centre, Batam, Rabu (6/5/2020).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved