VIRUS CORONA DI TANJUNGPINANG

Termasuk Bioskop, Pemko Tanjungpinang Perpanjang Penutupan Operasional THM Akibat Virus Corona

Kebijakan memperpanjang masa penutupan THM ini juga berlaku bagi warnet, tempat olah raga hingga arena permainan ketangkasan di Tanjungpinang.

Penulis: Endra Kaputra | Editor: Septyan Mulia Rohman
TRIBUNBATAM.ID/ENDRA KAPUTRA
Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Tanjungpinang Rahma, memperpanjang penutupan Tempat Hiburan Malam (THM0 di Tanjungpinang. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19. 

Ia mengungkapkan, dua tambahan pasien sembuh tersebut berinisial ZF berusia 30 tahun. Ia merupakan pasien kasus nomor 17. Ia diketahui tidak memiliki riwayat bepergian keluar daerah.

ZN dinyatakan positif berdasarkan hasil pemeriksaan swab/PCR pada 16 April 2020. Dalam pemeriksaan swab PCR kembali pada 26 April 2020 dan 03 Mei 2020 dinyatakan negatif, maka pasien ini dinyatakan sembuh.

"Yang bersangkutan sebelumnya kontak erat dengan kasus nomor 16 dan 04," sebutnya.

Sementara pasien sembuh Covid-19 kedua berinisial JK (59) yang merupakan pasien kasus nomor 09.

JK memiliki riwayat ke Malaysia pada 27 Febuari 2020 sampai 13 Maret 2020.

Setelah dilakukan beberapa kali swab, maka hasil PCR pada1 dan 4 Mei 2020 menunjukan hasil negatif. Maka pasien dinyatakan sembuh.

"Yang bersangkutan sebelumnya menjalani rapid test pada 29 Maret 2020, dan hasilnya menunjukan reaktif. Pasien langsung dirawat di rumah singgah Provinsi Kepri. Hasil lab 08 April 2020 dinyatakan positif Covid-19," jelasnya.

Satu pasien Covid-19 di Tanjungpinang, Provinsi Kepri sebelumnya dinyatakan sembuh.

Pasien laki-laki berinisial Df (36) ini merupakan kasus nomor 020. Pasien ini dinyatakan terkonfirmasi Covid-19 pada 17 April 2020.

Pengecekan swab negatif pertama pasien tersebut pada 30 April 2020. "Untuk negatif kedua hasilnya pada 3 Mei 2020," ujar Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Tanjungpinang, Rustam, Selasa (5/5/2020).

Meski dua kali hasil swab test menyatakan negatif virus Corona, namun yang bersangkutan diminta untuk melanjutkan karantina mandiri di rumah selama 14 hari kedepan.

Sebagai informasi, pasien kasus 20 ini merupakan kontak primer dari kasus terkonfirmasi nomor 13, dan nomor 19.

"Kasus 19 dan 20 ini berkaitan erat dengan kasus 13, sehingga dimasukkan dalam klaster yang sama. Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam kondisi stabil," ucapnya.

Data dari Gugus Tugas Covid-19 Kepri per 4 Mei 2020 mencatat, ada 10 pasien yang dikonfirmasi sembuh Covid-19 di Kota Tanjungpinang.(TribunBatam.id/EndraKaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved