THR PNS Kemungkinan Tak Diberikan, Pemprov DKI Berencana Pangkas Tunjangan PNS akibat Covid-19

Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seluruh PNS menurut rencana akan dipangkas 50 persen.

Tribunnews/Danang Triatmojo
Anies Baswedan Berencana Pangkas Tunjangan PNS 

TRIBUNBATAM.id, JAKARTA- Kabar kurang mengenakan bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemprov DKI Jakarta.

Rencananya Pemprov DKI Jakarta akan memangkas sejumlah tunjangan Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai akibat pandemi virus corona.

Asisten Kesejahteraan Rakyat DKI Jakarta Catur Laswanto mengatakan, Tunjangan kinerja daerah (TKD) atau tunjangan penghasilan pegawai (TPP) seluruh PNS menurut rencana akan dipangkas 50 persen.

Tunjangan transportasi pejabat direncanakan akan dihapus.

"Pejabat tidak menerima (tunjangan) transport dan uang bensin, kecuali untuk mobil-mobil operasional," tambah dia.

Sri Mulyani Umumkan Penundaan Gaji ke-13, Bagaimana Nasib THR bagi PNS, TNI dan Polri?

PNS Dilarang Cuti Selama Pandemi Virus Corona, yang Nekat Mudik Bakal Dipecat

Selain itu, Pemprov DKI mencoret gaji ke-14 pegawai.

Pemprov DKI juga kemungkinan tidak memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada pegawai.

Namun, Catur tidak merinci apakah THR dihapus untuk seluruh PNS atau hanya untuk golongan tertentu.

Pemerintah pusat diketahui memutuskan THR untuk PNS akan tetap diberikan sesuai jadwal pada tahun ini.

Namun, yang mendapatkan THR hanyalah PNS level eselon III ke bawah.

Besarannya tak penuh sebagaimana tahun-tahun sebelumnya.

Pelaku Masih Bebas, Kapolsek Gunung Kijang Sebut Kasus Curanmor Warga Kawal Dalam Penyelidikan

Gofar Hilman Ungkap Didi Kempot Sering Berterima Kasih Saat Bertemu Dirinya, Memang Sudah Legend

"THR tidak dibayarkan, terus gaji 14 pegawai Pemda tidak dibayarkan," ucap Catur.

Setelah anggaran belanja pegawai dan pos belanja lainnya dipangkas, lanjut Catur, total anggaran belanja DKI tahun ini diperkirakan Rp 51 triliun, jauh menurun dibandingkan total APBD senilai Rp 87,95 triliun.

Anggaran belanja Rp 51 triliun itu pun masih lebih besar dibandingkan prediksi pendapatan.

Pendapatan Pemprov DKI tahun ini diprediksi hanya sekitar Rp 47 triliun.

Artinya, masih ada defisit sekitar Rp 4 triliun.

"Dari anggaran semula Rp 87 triliun, tinggal Rp 47 triliun kemungkinan pendapatan. Padahal, (anggaran) belanja, setelah dipotong-potong, sekitar Rp 51 triliun, itu termasuk (pemotongan) TKD," kata Catur.

Pemotongan TKD PNS diatur dalam Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Mochamad Ardian Noervianto sebelumnya mengatakan, Pemprov DKI Jakarta memangkas anggaran belanja sejumlah pos pengeluaran untuk dialihkan menjadi anggaran penanganan Covid-19.

Salah satunya adalah anggaran belanja pegawai.

Anggaran yang semula Rp 24,19 triliun dipangkas Rp 5,05 triliun menjadi Rp 19,14 triliun.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Pemprov DKI Berencana Potong Tunjangan hingga Tiadakan THR PNS akibat Covid-19"


Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved