VIRUS CORONA DI SUMBAR

Bertambah 4 Klaster Baru, Total Ada 17 Klaster Penyebaran Covid-19 di Kota Padang, Sumbar

Mulai Jumat Klaster Pasar Raya Padang, Klaster Pegambiran dan Pasar Raya Padang menjadi fokus utama Pemko Padang untuk diputus

Editor: Mairi Nandarson
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Ilustrasi. Update terkini penyebaran virus corona atau Covid-19 di dunia 

TRIBUNBATAM.id, PADANG - Jumlah kasus covid-19 atau orang yang terinfeksi virus corona di Sumbar terus bertambah.

Kasus terbanyak di Sumbar kini berada di ibukota provinsi Sumbar, Kota Padang.

Di Kota Padang, saat ini tercatat 139 kasus, bertambah 2 dari sehari sebelumnya (137).

Data Corona 34 Provinsi di Indonesia Jumat (8/5) Pagi, Total 12.776, Sembuh 2.381, Meninggal 930

Mike Tyson Ditawari Bayaran Rp 15 Miliar Jika Mau Naik Ring di Australia, Mau?

Petronas Yamaha SRT Serius Ingin Mendatangkan Valentino Rossi; Kami Sudah Membahasnya

 Dari 139 kasus covid-19, Pemko Padang membaginya dalam 17 klaster.

Jumlah kluster ini bertambah 4 dari sebelumnya hanya tercatat 14 kluster. 

“Empat klaster baru berasal dari luar daerah. Dua dari orang yang berasal dari Jakarta dan dua lagi berasal dari orang yang berasal dari Cirebon dan Bandung."

"Kita sudah melakukan tracing kepada empat orang tersebut,” ujar Wali Kota Padang Mahyeldi, Kamis (7/5/2020) kepada sejumlah wartawan.

Dari 17 klaster tersebut, 10 klaster sudah berhasil diputus.

Mahyeldi menyebutkan, Pemko Padang akan bergerak cepat memutus klaster yang tersisa.

“Tujuh klaster yang tersisa itu adalah adalah empat klaster baru tadi ditambah, klaster Pasar Raya Padang, Klaster Pegambiran dan Rumah Sakit M. Djamil."

"Saat mengetahui ada yang positif, kita langsung melakukan tracing. Dengan begitu akan cepat ketahuan penyebarannya,” sebutnya.

Mulai Jumat Klaster Pasar Raya Padang, Klaster Pegambiran dan Pasar Raya Padang menjadi fokus utama Pemko Padang untuk diputus.

Sebab Pasar Raya merupakan tempat yang banyak dikunjungi oleh masyarakat.

“Untuk itu para Pedagang Pasar Raya kita lakukan uji swab setelah ditemukan pedagang yang positif."

"Bagi pedagang yang tidak mau melakukan uji swab berarti tidak mau tokonya dibuka."

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved