VIRUS CORONA DI BATAM

3 Pasien Positif di Bengkong, Dinkes Batam Tetapkan Klaster DD Sebagai Klaster Baru Covid-19

Untuk memudahkan penanganan penyebarannya, klaster baru ini disebut Klaster DD yang diambil dari inisial pasien positif nomor 35 yang meninggal dunia.

TRIBUNBATAM.id/SON
ilustrasi. UPDATE Covid-19 atau Virus Corona. 

Terhadap yang bersangkutan bersama dengan anak-anaknya, pada tanggal 03 Mei  2020 telah dilakukan RDT yang  hasilnya  disimpulkan Non Reaktif.

Kemudian diikuti dengan pemeriksaan swab tenggorokan di RS Budi Kemuliaan Batam  pada tanggal 05 Mei 2020 yang hasilnya baru diterima pada hari ini dan dinyatakan terkonfirmasi positif.  

Pasien kasus 38 

Pasien kedua seorang laki-laki berinisial Tn ARS.

Berusia 19 Tahun 07 Bulan, Mahasiswa.

Beralamat di Bengkong, Batam

Ditetapkan sebagai Pasien Positif Covid-19 Nomor 38 Kota Batam.

Yang bersangkutan adalah anak kandung kedua dari kasus Covid-19 Nomor 35.

Merupakan cluster terbaru yang masih dalam proses penyelidikan epidemiologi lebih lanjut oleh Tim Surveilans Dan Epidemiologi  Dinas Kesehatan Kota Batam.

Terkait kasus terkonfirmasi covid-19 nomor 35 yang merupakan ayah kandung dari yang bersangkutan maka terhadap satu keluarga yang bersangkutan beserta ibu dan dua orang saudaranya dilakukan RDT pada tanggal 03 Mei 2020 dengan  hasil test  disimpulkan “Non Reaktif”. 

Kemudian dilakukan pemeriksaan lanjutan dengan pemeriksaan swab tenggorokan di RS Budi Kemuliaan Batam pada tanggal 05 Mei 2020 dan diperoleh hasil  pada hari ini yang dinyatakan Terkonfirmasi Positif.

Pasien Kasus 39 

Seorang remaja laki-laki berinisial GRD usia 15 Tahun 07 bulan.

Seorang pelajar, beralamat di Bengkong, Batam.

Ditetapkan sebagai Pasien Positif Covid-19 Nomor 39 Batam.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved