VIRUS CORONA DI BATAM

DPRD Batam Kawal Penggunaan Anggaran Covid-19, Apresiasi Langkah Pemko Tangani Corona

Wakil Ketua II DPRD Batam, Ruslan Ali Wasyim menegaskan pihaknya akan terus mengawal pendistribusian anggaran Covid-19 oleh pemerintah.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUN/ALAM
Wakil Ketua II DPRD Batam Ruslan Ali Wasyim 

Wawako Jamin Transparan

Wakil Wali kota Batam, Amsakar Achmad mengatakan pihaknya akan selalu terbuka dalam mengelola anggaran penanggulangan Covid-19.

"Pengelolaan kami transparan," tegasnya kepada Tribun Batam, Jumat (1/5/2020).

Transparansi ini, lanjutnya, dapat dilihat pada situs resmi milik Pemerintah Kota (Pemko) Batam lawancorona.batam.go.id.

"Di situs itu dapat terlihat dana masuk ataupun ke luar. Bahkan sangat detail seperti nama pengirim donasi, bank pengirim, dan jumlah nominalnya sehingga dapat diakses oleh publik," sambungnya.

Amsakar menyebut, setiap donatur sendiri terdiri dari warga biasa hingga perusahaan di Batam.

Sementara itu, untuk total keseluruhan bantuan dari pihak swasta dalam penanggulangan Covid-19 di Batam berjumlah sekira Rp 7,5 miliar.

"Untuk rincian saya kurang tahu. Tapi ada laporannya," tutupnya.

Pantauan Tribun Batam di situs resmi pemerintah, terlihat bantuan terus mengalir setiap harinya. Terakhir pada tanggal 22 April 2020 dari Bank BTN Syariah atas nama Bapak Yusuf sebesar Rp 5 juta.

Untuk total keseluruhan, terlihat jika donasi ini berjumlah Rp 274 juta.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong pemerintah daerah untuk transparan dalam mengelola bantuan anggaran penanganan Covid-19.

Menurut Pelaksana tugas (Plt) Juru bicara KPK, Ali Fikri, pemerintah daerah dapat mempublikasikan segala bentuk sumbangan dan bantuan yang diterima melalui situs resmi.

"Instansi juga disarankan untuk melakukan pemutakhiran data setiap harinya sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas pemerintah," ujarnya kepada Tribun Batam.

Kejaksaan dan BPKP Supervisi Anggaran Corona

Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) memastikan taat pada aturan yang dikeluarkan pemerintah pusat dalam hal penggunaan dana penanganan dan pencegahan Covid-19.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved