Endy M Bayuni, Orang Indonesia yang Masuk Daftar Dewan Pengawas Facebook, Mantan Wartawan
Dewan independen yang dijuluki "Mahkamah Agung Facebook" ini, berhak memveto alias membatalkan keputusan perusahaan soal konten
TRIBUNBATAM.id, NEW YORK - Facebook sudah mengenalkan tim Oversight Board, atau dewan pengawas independen.
Dewan Pengawas ini dibentuk untuk mengawasi konten di Facebook dan Instagram.
Yang menarik, Dewan independen yang dijuluki "Mahkamah Agung Facebook" ini, berhak memveto alias membatalkan keputusan perusahaan soal konten mana yang dibolehkan.
• WhatsApp Hadirkan Stiker Khusus Ramadhan dan Idul Fitri, Sudah Bisa Didownload
• Hadapi Justin Gaethje, Tony Ferguson Sesumbar Bisa Menang Mudah: Saya Pasti Akan Menang
• Profil Maria Antonieta Alva, Menteri Keuangan Peru yang Baru Berusia 35 Tahun, Diragukan dan Dipuji
Sekalipun keputusan itu dibuat oleh pendiri sekaligus CEO Facebook, Mark Zuckerberg.
Ada 20 orang dari berbagai negara yang masuk dalam daftar tersebut, salah satunya adalah nama yang tidak asing di dunia jurnalistik Tanah Air.

Endy M. Bayuni. (kompas.com)
Dia adalah Endy M. Bayuni.
Endy saat ini menjabat sebagai redaktur senior, sekaligus mantan Pemimpin Redaksi (Pemred) perusahaan media The Jakarta Post.
Sebagaimana dilansir TheJakartaPost dan dikutip KompasTekno, Jumat (8/5/2020), Endy Bayuni dipilih karena kiprahnya di dunia jurnalistik.
Selain itu, ia juga merupakan seorang pengguna yang rajin mengakses Facebook.
Sebagai pengguna Facebook, Endy sendiri mengaku platform buatan Mark Zuckerberg itu banyak manfaatnya.
Namun, ia mengatakan bahwa konten yang tersiar di dalamnya perlu diawasi, agar seimbang dan tidak menyimpang.
"Kita perlu melindungi hak asasi manusia, namun di saat bersamaan, kita juga tidak bisa membiarkan hak tersebut dipakai untuk pelecehan dan kekerasan," tutur Endy.
• Kisah May Lim, Perjuangan Seorang Ibu Rumah Tangga Saat Suami Terinfeksi Virus Corona
• Video Pertarungan Macan Tutul dengan Ular Sanca Ini Viral Lagi, Macan Tutul Nyaris Kalah
"Sebagai anggota dari Oversight Board, saya harap saya bisa membantu untuk menyeimbangkan masalah tersebut," tambah Endy.
Endy sendiri bakal bergabung dengan 19 anggota lain yang berasal dari 16 negara di seluruh dunia.
Beberapa orang tersebut berasal dari beragam latar belakang, mulai dari jurnalistik seperti Endy, mantan hakim pengadilan, hingga beberapa aktivis di bidang hak asasi manusia.