Endy M Bayuni, Orang Indonesia yang Masuk Daftar Dewan Pengawas Facebook, Mantan Wartawan

Dewan independen yang dijuluki "Mahkamah Agung Facebook" ini, berhak memveto alias membatalkan keputusan perusahaan soal konten

Editor: Mairi Nandarson
kompas.com
One wall in the Facebook Indonesia office. 

Ke depannya, Facebook mengonfirmasi bahwa anggota Oversight Board akan berjumlah sekitar 40 orang.

Artinya, bakal ada tambahan 20 orang lagi yang bakal dipilih Facebook, untuk menyaring konten di platform bikinannya.

Sebagai informasi, pembentukan Oversight Board sendiri sempat dicanangkan oleh perintis Facebook, Mark Zuckerberg pada awal Januari lalu, sebagai sebuah resolusi perusahaan di tahun 2020.

Tugas utama dari Oversight Board adalah memoderasi atau mengawasi konten yang tersiar di Facebook dan Instagram.

Nasib aneka konten yang dinilai membahayakan ini kemudian akan didiskusikan dan diputuskan oleh para anggota badan tersebut di dalam satu forum, dengan mekanisme bak "pengadilan tinggi".

Adapun beberapa konten tersebut dinilai berdasarkan norma yang berlaku, seperti hak kebebasan berpendapat, dan hak asasi manusia tadi. (*)

\\

\\

\\

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Endy Bayuni, Orang Indonesia Anggota Dewan Pengawas Facebook"
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved