Endy M Bayuni, Orang Indonesia yang Masuk Daftar Dewan Pengawas Facebook, Mantan Wartawan
Dewan independen yang dijuluki "Mahkamah Agung Facebook" ini, berhak memveto alias membatalkan keputusan perusahaan soal konten
Ke depannya, Facebook mengonfirmasi bahwa anggota Oversight Board akan berjumlah sekitar 40 orang.
Artinya, bakal ada tambahan 20 orang lagi yang bakal dipilih Facebook, untuk menyaring konten di platform bikinannya.
Sebagai informasi, pembentukan Oversight Board sendiri sempat dicanangkan oleh perintis Facebook, Mark Zuckerberg pada awal Januari lalu, sebagai sebuah resolusi perusahaan di tahun 2020.
Tugas utama dari Oversight Board adalah memoderasi atau mengawasi konten yang tersiar di Facebook dan Instagram.
Nasib aneka konten yang dinilai membahayakan ini kemudian akan didiskusikan dan diputuskan oleh para anggota badan tersebut di dalam satu forum, dengan mekanisme bak "pengadilan tinggi".
Adapun beberapa konten tersebut dinilai berdasarkan norma yang berlaku, seperti hak kebebasan berpendapat, dan hak asasi manusia tadi. (*)
\\
\\
\\