Harga Sembako Jadi Sorotan Polisi dan Jaksa! Disperindag Tanjungpinang: Ada Biaya Lain

Hanya saja, ia mengatakan pemerintah dalam pengadaan barang harus memerhatikan biaya tidak langsung serta pajak

TribunBatam.id/Endra Kaputra
Kantor Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag) Kota Tanjungpinang 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Rusuh harga paket sembako murah Pemko Tanjungpinang melalui Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), memancing kepala dinas buka suara.

Kadisperindag Tanjungpinang Ahmad Yani mengatakan, mereka membeli item paket sembako dengan harga sama dengan harga di pasar.

Hanya saja, ia mengatakan pemerintah dalam pengadaan barang harus memerhatikan biaya tidak langsung serta pajak.

Kejari Persilahkan Penyidik Tipikor Polres Tanjungpinang Selidiki Kasus Sembako Murah Disperindagin

“Kami ada biaya lain, seperti pembelain tali, bayar pajak, kantong dan biaya angkut.

Ini semua diperhitungkan, makanya harga kami lebih dari total harga di pasar.

Kalau bapak atau ibu beli dipasar kantong ditanggung toko, tali ditanggung toko, beli juga sendiri, kami pakai biaya angkut,” ujarnya, Jumat (08/05/2020).

Ia mengatakan pengadaan paket sembako murah tersebut telah mengacu Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 16 Tahun 2018 Pasal 26 tentang Harga Perkiraan Sendiri (HPS).

Di mana dalam HPS harus memperhitungkan keuntungan dan biaya tak langsung serta Pajak Pertambahan Nilai.

Masker Langka dan Mahal, Penjualan di Medsos malah Marak, Disperindag Ingatkan tentang HET

Sebelumnya harga beli item paket sembako murah Pemko Tanjungpinang sempat jadi persoalan.

Hal itu terjadi karena harga beli pemko dianggap lebih mahal ketimbang harga riil di lapangan.

Alhasil, dua institusi hukum bergerak menelusuri. Unit Tipikor polres Tanjungpinang bahkan datang ke kantor Disperindang melakukan penyelidikan.

Di sisi lain Kejari Tanjungpinang telah melakukan penyelidikan terkait harga paket sembako ke pusat pasar.

(tribunbatam.id/Endra Kaputra)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved