Komplotan Begal Sadis Dibekuk Polisi, Satu Tersangka Diketahui Napi Baru Bebas Karena Asimilasi

Termasuk dua penadah barang hasil curian komplotan bandit itu juga diungkap petugas. Semua digelandang ke Polresta Sidoarjo, Jumat (8/5/2020).

Editor: Eko Setiawan
surabaya.tribunnews.com/m taufik
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji saat menginterogasi kawanan begal yang beraksi di sekitar kawasan Mpu Tantular, Sidoarjo, beberapa waktu lalu. 

TRIBUNBATAM.id, SIDOARJO - Polisi berhasil mengkap pelaku begal sadis yang beraksi dikawasan jalanan sepi.

Para pelaku ini merupakan satu komplotan yang sering beraksi di kawasan Sidoarjo.

Mirisnya, salah satu pelaku merupakan napi yang bari saja bebas dari Program Asimilasi.

Harga Sembako Jadi Sorotan Polisi dan Jaksa! Disperindag Tanjungpinang: Ada Biaya Lain

5 Pemain Persib Bandung Ini Punya Follower Terbanyak di Instagram

Didi Kempot in the Eyes of Customs: Friend of Fighting in Combating Illegal Cigarettes

Komplotan begal yang sempat beraksi sadis di kawasan jalan sepi dekat Museum Empu Tantular Sidoarjo akhirnya ditangkap polisi.

Termasuk dua penadah barang hasil curian komplotan bandit itu juga diungkap petugas. Semua digelandang ke Polresta Sidoarjo, Jumat (8/5/2020).

"Komplotan ini berjumlah delapan orang, tujuh tertangkap dan satu masih dalam pengejaran. Termasuk dua penadahnya juga bdiungkap petugas," kata Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Sumardji

Sembilan orang itu, antara lain Rahmat Maulana (18) Warga Tebel Barat, Sidoarjo; Givril Fardan Abdullah (23) Warga Jl Lokomotif Gedangan; Zainul Abidin (24) Warga Kediri yang kos di Jalan Seruni, Gedangan; Azriya Aji Wibowo (18) Desa Seruni, Gedangan.

Serta ada Ahmad Faridzotur Roikhan (18), Dekris Guruh Kurnia (22), dan Raju Maulana (17), ketiganya warga Desa Keboansikep, Kecamatan Gedangan, Sidoarjo.

Jendra Kaget Lihat Jasad Tergantung! Sempat Curhat Banyak Hutang, Musliadi Nekat Gantung Diri

Hati-hati Lewat di Jalan Raya Depan Perumahan Rosedale Batam, Jalan Bergelombang dan Berlubang

Satu pelaku yang masih dalam pengejaran berinisial IW. Sedangkan dua penadah yang juga tertangkap adalah Jeris Prasesan (25) warga Simorukun, Surabaya; dan Chairil Achmed (49) asal Simogunung Kramat Timur, Surabaya.

Dari sembilan tersangka itu, satu diantara diketahui baru keluar dari penjara setelah mendapat asimilasi 10 marer 2020 lalu. Dia adalah Givril Fardan yang pada 2018 lalu juga ditangkap polisi dalam kasus serupa di kawasan Mpu Tantular.

"Tentu dia akan mendapat hukuman lebih berat. Berstatus residivis, dan mengulangi lagi perbuatannya," ujar Sumardji.

Komplotan ini terbilang sadis. Mereka tak segan menganiaya korbannya. Seperti yang dilakukan terhadap dua korban, Arif Fauzan bersama Candra Pratama, pertengahan April 2020 lalu di Jalan KH Ali Mas'ud, sekitaran Museum Mpu Tantular, Sidoarjo.

Saat itu kedua korban berboncengan melintas di jalan tersebut pukul 00.30 WIB. Tiba-tiba dihadang delapan orang pelaku begal mengendarai empat sepeda motor matic.

Korban dikeroyok oleh para pelaku hingga mengalami luka cukup parah di bagian kepalanya. Kemudian, sepeda motornya dirampas oleh komplotan bandit tersebut.

Mendapat motor, para bandit itu kemudian kabur meninggalkan korban. Di sela menjalani pemeriksaan, para bandit itu mengaku langsung menjual sepeda motor hasil kejahatan mereka ke Surabaya.

Halaman
12
Sumber: Surya
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved