CV Berkat Bersaudara: Batako Hitam untuk Proyek ABC Batam Sudah Lulus Uji dan Punya Izin

CV Berkat Bersaudara buka suara soal batako hitam untuk proyek ABC di Sagulung. Pihak CV membantah bahan batako mengandung limbah B3

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/IAN SITANGGANG
Foto batako hitam yang digunakan untuk proyek ABC di Sagulung. 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Mengenai batako warna hitam yang digunakan pengembang komplek bisnis dan pertokoan Aji Bisnis Centre (ABC) yang ada di jalan R.Suprapto Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung, sudah lulus Standar Nasional Indonesia (SNI).

Charles Harianto Sitorus, General Affair dari CV Berkat Bersaudara mengatakan, penyedia batako warna hitam yang gunakan oleh pengembang ABC adalah barang produksi perusahaan mereka dan sudah mengantongi izin.

"Produk kami ini telah mengantongi izin sertifikat lulus uji tekan SNI 03-0349-1989, dan telah mengantongi izin dari Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan nomor 07.18.02 tahun 2015.

Perizinan ini dapat dilihat di halaman Website Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan Kehutanan," kata Charles Herianto Sitorus, Jumat (8/5/2020) melalui surat yang diterima tribunbatam.id, Sabtu (9/5/2020).

Dia mengatakan CV Berkat Bersaudara adalah salah satu dari beberapa perusahaan di Kota Batam yang menciptakan satu terobosan untuk mengatasi timbulan sisa hasil industri untuk diproduksi kembali menjadi batako ramah lingkungan.

 VIDEO - Petugas Selamatkan Ibu 79 Tahun di China yang Dikubur Hidup-hidup oleh Anaknya

 Bengkong Masuk Zona Merah, Petugas Mendatangi Sejumlah Masjid yang Tetap Gelar Tarawih Berjemaah


 

Dia juga menjelaskan proses pembuatan batako tersebut merupakan mata rantai yang berkesinambungan yang akhirnya adalah memberikan atau mencukupi fasilitas kebutuhan Kota batam.

"Produk batako ramah lingkungan ini bersifat memanfaatkan abu terbang (FlyAsh), sisa hasil pembakaran batu bara sebagai bahan subsitusi pengganti pasir dan mengurangi penggunaan semen,"kata Charles.

Dia mengatakan penggunaan abu terbang (FlyAsh) sebagai bahan baku batako tersebut mampu menekan pemanasan global.

"Di sinipun kami mempertegas bahwa produk batako ini adalah salah satu sistem kendali pengelolaan sisa hasil industri yang disebut solidifikasi, sedangkan kuat tekan dan kendali TCLP merupakan parameter kunci disebutramah lingkungan,"kata Charles.

Dia menjelaskan pihak CV. Berkat Bersaudara sangat keberatan jika disebut batoko yang mereka produksi mengandung limbah B3 dan belum uji lab apalagi belum mengantongi izin.

"Kita sudah mengantongi izin dan produksi kita sudah lulus uji lab," kata Charles.

Dia juga mengatakan sejak tahun 2006 CV. Berkat Bersaudara sudah menjalin kerjasama dengan BP Batam dan pemerintah Kota Batam di bawah naungan Kementerian Negara Lingkungan Hidup dan telah merekomendasikan Kawasan Pengelolaan Limbah Industri di Batam yakni di KPLI-Kabil.

"Ini satu-satunya di Indonesia dan menjadi percontohan untuk produksi lainnya di Indonesia,"kata Charles.

Warga Khawatir

Sebelumnya diberitakan, diduga batako besar yang digunakan untuk pembuatan tembok penahan komplek Aji Bisnis Centre (ABC) yang ada di jalan R.Suprapto tepatnya di Simpang Hutatap, Kelurahan Sagulung Kota, Kecamatan Sagulung mengandung limbah B3.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved