Protokol Kesehatan Terbang Diperketat, Penumpang Garuda dari Jakarta ke Batam Kosong, Lainnya?

Akibat protokol kesehatan untuk terbang diperketat, jumlah penumpang yang lolos terbang hanya sedikit.

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ROMA ULY SIANTURI
Direktur Badan Usaha Bandar Udara (BUBU) Hang Nadim Batam, Suwarso 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Aktivitas penerbangan komersial di Bandara Hang Nadim Batam mulai berjalan menyusul kebijakan Pemerintah memberi kelonggaran bagi maskapai.

Hal itu berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 4 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.

Semenjak berlakunya surat edaran tersebut kedatangan dan keberangkatan di Bandara Hang Nadim Batam masih sangat sepi.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam dan Teknologi Informasi BP Batam Suwarso pada Sabtu (9/5/2020) saat dikonfirmasi mengatakan, untuk Sabtu ada lima aktivitas penerbangan di Bandara Hang Nadim.

"Untuk pesawat penumpang ada Garuda tujuan ke Jakarta, Citilink dengan tujuan Jakarta dan Batam tujuan Surabaya, sedangkan untuk pesawat kargo ada 2, yaitu Garuda dan Sriwijaya dan keduanya tujuan Jakarta," sebutnya.

 VIDEO - Petugas Selamatkan Ibu 79 Tahun di China yang Dikubur Hidup-hidup oleh Anaknya

 Bengkong Masuk Zona Merah, Petugas Mendatangi Sejumlah Masjid yang Tetap Gelar Tarawih Berjemaah


 

Suwarso menyebutkan untuk kedatangan pesawat Garuda dari Jakarta ke Batam kosong, sedangkan keberangkatan diisi 37 orang.

Sedangkan maskapai Citilink dari Jakarta mengangkut 2 orang dan untuk Batam-Jakarta mengangkut 5 orang.

Citilink yang datang dari Surabaya membawa 3 orang sedangkan untuk keberangkatan Batam menuju Surabaya membawa 2 orang.

"Untuk para penumpang baik yang datang dan berangkat kita berlakukan aturan dan protokol kesehatan yang berlaku dan semua berjalan sesuai aturan," tutupnya.

Syarat Boleh Terbang

Memasuki musim mudik puasa dan lebaran, pemerintah mengeluarkan aturan pemberhentian sementara penerbangan pesawat komersial. Hal itu guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Tetapi kemudian pemerintah memberikan kelonggaran untuk maskapai penerbangan untuk dapat melakukan pengangkutan beberapa kriteria seperti kalangan bisnis dan beberapa penumpang dengan ketentuan.

Direktur Badan Usaha Bandar Udara Hang Nadim Batam dan Teknologi Informasi BP Batam Suwarso pada Sabtu (9/5/2020) menyampaikan, walaupun pemerintah sudah membuka kembali penerbangan, tetapi ada beberapa kriteria para calon penumpang yang diizinkan melakukan perjalanan.

Penumpang buang boleh melakukan perjalanan atau terbang;

1. Pekerja yang menangani
- Pertahanan keamanan
- Pelayan Kesehatan yang menangani Covid-19 dan Kebutuhan dasar masyarakat
2. Pelajar atau mahasiswa yang belajar di luar negeri
3. Pekerja migran atau WNI yang kembali dari Luar negeri
4. Kerabat erat pasien yang sakit keras/meninggal di daerah lain
5. Pasien yang butuh penanganan darurat

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved