Sempat Diajak Jalan, Wanita Malang Ini Jadi Korban Pencabulan Hingga Perampasan
MR ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual.
TRIBUNBATAM.id - Pelaku Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh seroang pria tergolong sadis.
Selain melakukan perampasan, ternyata pelaku juga melakuka pelecehan terhadap Korbannya.
Tim Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, Senin (11/5/2020) dini hari, berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (22) di rumahnya.
• Sembuh Corona, Warga Taman Raya Batam Sempat Kaget saat Tahu Iskandar Bakal Pulang, Setelahnya Lega
• Ramalan Zodiak Asmara Selasa 12 Mei 2020, Aries Jangan Selingkuh, Gemini Terjebak Kata Manis
• Kecemasan Fabio Quartararo Saat Gantikan Valentino Rossi ‘Takut’ Pada Fans VR46
Alamatnya itu di salah satu gampong dalam Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara.
MR ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Pjs Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholidinsyah, menjelaskan, penangkapan ini berawal adanya laporan dari seorang wanita berinisial F (34) yang juga asal Aceh Utara.
F melaporkan terkait dugaan perampasan hingga dugaan pelecehan seksual terhadapnya oleh MR.
Kronologis kejadian itu sekitar satu bulan lalu, tersangka dan korban berkenalan via facebook.
Kemudian pada Jumat (8/5/2020) sore, mereka sepakat bertemu di Simpang Muling, Aceh Utara.
Selanjutnya, tersangka langsung mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor korban.
Mereka jalan sampai ke Kota Lhokseumawe.
• Pasangan Suami Istri Tewas Dibunuh Kakek 60 Tahun, Pelaku Marah Karena Anak Korban Lakukan Hal Ini
• Kapal Pinisi, Kapal Kebanggaan Suku Bugis, Pertama Dibuat Pada Bbad ke-14
Sampai di Kota Lhokseumawe, tersangka dan korban duduk dan minum bandrek di terminal lama.
Sekitar pukul 21.00 WIB, atau saat menuju pulang, tersangka tiba-tiba memutarkan sepeda motor masuk ke Jalan Elak Bukit Rata Lhokseumawe.
“Saat turun bukit jalan tersebut, tersangka meraba-raba korban pakai tangan kirinya,” kata Iptu Rezky.
Saat itu korban sempat melawan dengan menepis tangan pelaku.
Selanjutnya korban meminta agar tersangka putar balik dan pulang,.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/batam/foto/bank/originals/02-12-2019-ilustrasi-pemerkosaan.jpg)