Selasa, 14 April 2026

Sempat Diajak Jalan, Wanita Malang Ini Jadi Korban Pencabulan Hingga Perampasan

MR ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual.

Editor: Eko Setiawan
Surya Malang
Ilustrasi - Pemerkosaan 

TRIBUNBATAM.id - Pelaku Pencurian dengan kekerasan yang dilakukan oleh seroang pria tergolong sadis.

Selain melakukan perampasan, ternyata pelaku juga melakuka pelecehan terhadap Korbannya.

Tim Satuan Reskrim Polres Lhokseumawe, Senin (11/5/2020) dini hari, berhasil menangkap seorang pria berinisial MR (22) di rumahnya. 

Sembuh Corona, Warga Taman Raya Batam Sempat Kaget saat Tahu Iskandar Bakal Pulang, Setelahnya Lega

Ramalan Zodiak Asmara Selasa 12 Mei 2020, Aries Jangan Selingkuh, Gemini Terjebak Kata Manis

Kecemasan Fabio Quartararo Saat Gantikan Valentino Rossi ‘Takut’ Pada Fans VR46

Alamatnya itu di salah satu gampong dalam Kecamatan Syamtalira Aron, Aceh Utara. 

MR ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dan pelecehan seksual.

Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan, melalui Pjs Kasat Reskrim Iptu Rezki Kholidinsyah, menjelaskan, penangkapan ini berawal adanya laporan dari seorang wanita berinisial F (34) yang juga asal Aceh Utara.

F melaporkan terkait dugaan perampasan hingga dugaan pelecehan seksual terhadapnya oleh MR. 

Kronologis kejadian itu sekitar satu bulan lalu, tersangka dan korban berkenalan via facebook.

Kemudian pada Jumat (8/5/2020) sore, mereka sepakat bertemu di Simpang Muling, Aceh Utara.

Selanjutnya, tersangka langsung mengajak korban jalan-jalan menggunakan sepeda motor korban.

Mereka jalan sampai ke Kota Lhokseumawe.

Pasangan Suami Istri Tewas Dibunuh Kakek 60 Tahun, Pelaku Marah Karena Anak Korban Lakukan Hal Ini

Kapal Pinisi, Kapal Kebanggaan Suku Bugis, Pertama Dibuat Pada Bbad ke-14

Sampai di Kota Lhokseumawe, tersangka dan korban duduk dan minum bandrek di terminal lama.

Sekitar pukul 21.00 WIB, atau saat menuju pulang, tersangka tiba-tiba memutarkan sepeda motor masuk ke Jalan Elak Bukit Rata Lhokseumawe.

“Saat turun bukit jalan tersebut, tersangka meraba-raba korban pakai tangan kirinya,” kata Iptu Rezky.

Saat itu korban sempat melawan dengan menepis tangan pelaku.

Selanjutnya korban meminta agar tersangka putar balik dan pulang,.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved