BATAM TERKINI

Cetak 110 Lembar Pecahan 100 Ringgit, Uang akan Dipakai Beli Narkoba di Malaysia

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri terus mengembangkan tindak pidana pencetakan dan pengedaran uang Palsu.

Editor: Sihat Manalu
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat memberikan keterangan terkait kasus pencetakan uang palsu pada Selasa (12/5/2020) 

TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri terus mengembangkan tindak pidana pencetakan dan pengedaran uang Palsu. Dimana telah diamankan satu pelaku bernama Herman Jimy Pardede. Pelaku diamankan Sabtu (9/5/2020) di dekat jembatan Penyebaran Seipanas, Batam Kota, Kota Batam.

Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Ruslan Abdul Rasyid, mengatakan bahwa pelaku pertama kali diamankan terkait dengan kasus narkoba.

"Pelaku diamankan pertama kali berkaitan dengan kasus narkoba, dilakukan pengembangan dan pemeriksaan ternyata dirumahnya ditemukan uang palsu siap edar," sebut Ruslan.

Saat penggeledahan di rumah Herman ditemukan 110 lembar uang palsu pecahan 100 Ringgit Malaysia yang jika ditukar dalam mata uang Indonesia sebesar Rp 35 juta.

Pasutri Ditangkap Karena Sebarkan Uang Palsu, Sengaja Belanja Saat Subuh ke Pasar

Cara Diet Sirtfood, Seperti yang Diterapkan Oleh Penyayi Adele, Tua banyak Pujian

Jokowi Teken PP Tentang THR PNS dan TNI Polri, Paling Cepat Dibayarkan 10 Hari Menjelang Lebaran

"Uang tersebut sangat mirip dan terlihat seperti uang Ringgit Malaysia yang asli," ujarnya.

Ruslan menyatakan bahwa ada kemungkinan keterlibatan orang lain atau sindikat dalam pencetakan uang palsu tersebut.

"Dari pengakuannya dia baru melakukan pencetakan yang dipelajari secara otodidak tetapi melihat hasil kerjanya ini sudah seperti profesional," ujarnya.

Saat ini Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lainnya.
Saat penggeledahan ditemukan 110 lembar uang palsu dalam pecahan 100 Ringgit Malaysia yang sudah diedarkan.

Wakil Direktur Kriminal Umum AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat ditemui di ruang kerjanya menyatakan bahwa pelaku sebelum mencetak uang palsu mencari contoh uang Ringgit asli.

"Pelaku menukar uang Rupiah asli miliknya dengan uang 100 Ringgit Malaysia lalu uang tersebut dibawa ke rumah untuk di scan. Dimana nantinya hasil scan tersebut dijadikan dasar untuk buat uang palsu tersebut," ujarnya.

Ruslan menyebutkan kertas yang digunakan pelaku merupakan kertas foto, dimana dalam pengerjaan uang tersebut sangat rapi dan terlihat seperti uang Ringgit aslinya.

"Pengakuan pelaku baru pertama kali hasil belajar otodidak di internet, tetapi melihat hasil kerjaannya sanggat mirip menyerupai uang Ringgit asli," sebutnya.

Ruslan juga mengatakan selain hasil cetakan uang palsu yang sangat rapi, pelaku juga dalam melakukan pencetakan uang palsu tersebut mengubah ubah nomor seri.

"Dari pengakuan sementara dia baru mencetak uang Ringgit Malaysia untuk uang Rupiah belum ada, tetapi masih kita lakukan pengembangan," ujar Ruslan.

Ruslan mengungkapkan bahwa uang palsu tersebut akan dipergunakan membeli narkoba.
"Uang palsu Ringgit Malaysia tersebut rencananya akan dibelikan narkoba jenis sabu," ungkapnya, Selasa (12/5/2020).

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved