Selasa, 21 April 2026

Marak Penjualan Daging Babi Dipalsukan Seolah-olah Daging Sapi, Polisi Ungkap Modus Para Pelaku

Berdasarkan penyelidikan polisi, praktik culas penjualan daging babi seolah-olah daging sapi itu sudah dilakukan setahun. Banyak konsumen tertipu.

|
Halodoc Via Tribun Palu
ILUSTRASI - Daging kambing dan sapi 

Agta Bhuwana menambahkan, dalam kasus tersebut, polisi menyita Daging Babi seberat 600 kilogram.

Lalu, lemari freezer, timbangan, dan gantungan daging, mobil Gran Max, sepeda motor, dan 12 besi pancing.

Kata dia, Daging Babi itu dipasok dari Solo.

Perbuatan melanggar aturan seperti diatur di Pasal 91 a Juncto Pasal 58 ayat 6 Undang-undang 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

Lalu, Pasal 62 ayat 1 juncto Pasal 8 ayat 1 Undang-undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judul Jual Daging Babi yang Diolah Menyerupai Daging Sapi, Polisi Tangkap Empat Orang di Bandung.

Polisi ungkap kasus 4 orang jual Daging Babi ke pedagang daging sapi di Kabupaten Bandung. (tribunjabar.id)

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved