Kamis, 16 April 2026

PRIA DI BATAM PALSUKAN RINGGIT MALAYSIA

Pemilik Ringgit Malaysia Palsu di Batam Punya Tiga Identitas, Selain Uang, KTP juga Dipalsukan

Herman Jimy Pardede tak hanya bisa memalsukan uang, ia juga mencetak KTP palsu seolah-olah asli. Identitasnya sendiri ada 3 nama

Editor: Dewi Haryati
TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN
Wadirkrimum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid saat memberikan keterangan terkait kasus pencetakan uang palsu pada Selasa (12/5/2020) 

Ruslan menyebutkan kertas yang digunakan pelaku merupakan kertas foto. Dimana dalam pengerjaan uang tersebut sangat rapi dan terlihat seperti uang Ringgit aslinya.

"Pengakuan pelaku baru pertama kali hasil belajar autodidak di internet, tetapi melihat hasil kerjaannya sanggat mirip menyerupai uang Ringgit asli," sebutnya.

Ruslan mengatakan, selain hasil cetakan uang palsu yang sangat rapi, pelaku juga mengubah nomor serinya sebelum mencetak uang palsu tersebut.

"Dari pengakuan sementara, dia baru mencetak uang Ringgit Malaysia. Untuk uang Rupiah belum ada, tetapi masih kita lakukan pengembangan," ujar Ruslan.

Awalnya dari Kasus Narkoba

Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri saat ini tengah mengembangkan kasus tidak pidana pencetakan dan pengedaran uang palsu di Batam.

Sebelumnya, telah diamankan seorang pelaku bernama Herman Jimy Pardede pada Sabtu (9/5/2020) lalu di dekat jembatan penyeberangan di Sei Panas, Batam Kota, Kota Batam.

Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid pada Selasa (12/5/2020) mengatakan, pelaku pertama kali diamankan terkait kasus narkoba.

"Pelaku diamankan pertama kali berkaitan dengan kasus narkoba, dilakukan pengembangan dan pemeriksaan ternyata di rumahnya ditemukan uang palsu siap edar," sebut Ruslan.

Saat penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 110 lembar uang palsu pecahan 100 Ringgit Malaysia dan jika ditukar dalam mata uang Indonesia nilainya sebesar Rp 35 juta.

"Uang tersebut sangat mirip dan terlihat seperti uang Ringgit Malaysia yang asli," ujarnya.

Ruslan menyatakan, dalam kasus ini ada kemungkinan keterlibatan orang lain atau sindikat dalam pencetakan uang palsu tersebut.

"Dari pengakuannya dia baru melakukan pencetakan yang dipelajari secara autodidak, tetapi melihat hasil kerjanya ini sudah seperti profesional," ujarnya.

Saat ini Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lainnya.

(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved