BINTAN TERKINI

Penyaluran BLT Dianggap Belum Merata, Warga Datangi Kantor Desa Gunung Kijang, Camat: Sudah Clear

Mereka berinisiatif datang ke kantor Desa Gunung Kijang untuk memperjelas masalah bantuan Covid-19 tersebut.

TribunBatam.id/Istimewa
Perwakilan warga bertemu dengan Kadinsos Bintan, Edi Yusri, Kadis PMD Bintan, Ronny Kartika, Camat Gunung Kijang, Arif Sumarsono, Kepala Desa, La Nade di kantor Desa Gunung Kijang, Selasa (12/5). Warga ingin mendengar penjelasan dari OPD terkait tentang penyaluran BLT yang dianggap tidak merata. 

"Tidak ada masyarakat yang terdzalimi pada kesempatan ini, semua pasti dapat jika memenuhi kriteria penerima bantuan," ujarnya.

Lanjutnya,apabila ada masyarakat belum terkaper dan tertinggal pada pendataan awal tidak termasuk di 4 kategori ini, masih bisa data susulan tahap periode kedua dan akan di bantu untuk mendapatkan bantuan sekaligus tiga bulan sekali terima.

"Oleh karena itu silahkan pak rt,rw data masyarakat yang belum tercover dan mengeluhkan tidak masuk. Kemudian teruskan datanya ke kelurahan dan kecamatan untuk di serahkan ke Dinsos Bintan untuk diverifikasi," ungkapnya.

GEJALA dan Tanda Seseorang Mengalami Borderline Personality Disorder, Picu Emosi Kerap Meledak

Film Dokumenter Big Bang Akan Tayang di YouTube, Hibur Penggemar yang Tetap Dirumah

Muhammad Sofyan juga menjelaskan,bahwa BLT yang bersumber dari APBD Bintan ini adalah sebanyak Rp 600 ribu perbulan selama tiga bulan.

"Namun pada tahap pertama itu dibayarkan selama dua bulan, artinya masyarakat kita menerima Rp 1,2 juta tahap pertama,"ucapnya.

Ada juga masyarakat penerima bantuan PKH dengan mendapatkan bantuan dari pusat Rp 200 ribu perkepala keluarga (KK).

Untuk menyamakan angka bantuan Pemerintah daerah menambah atau Subsidi kan Rp 400 ribu per kk, sehingga masyarakat yang menerima bantuan PKH Rp 600 ribu.

"Tapi di amplop kemarin hanya Rp 800 ribu untuk dua bulan, karena Rp 400 ribu kali dua," ungkapnya.

Ada lagi masyarakat di luar daripada yang dua tadi, yakni penerima BLT dari Pusat dan akan diberikan melalui kantor pos dan rekening Bank yakni BNI dan BRI.

Apabila masyarakat Bintan Timur tidak masuk di kriteria itu, mungkin masyarakat masuk pada kategori data verifikasi dan proses yang angkanya lebih kurang 3.278 orang se-Kabupaten Bintan.

Kenapa demikian, karena ada beberapa faktor yang pertama karena NIKnya ganda, NIKnya tidak terbaca atau kosong ataupun NIKnya tidak sama.

Hal inilah sekarang ini sedang di proses dan di verifikasi oleh Disdukcapil, Dinsos, kominfo untuk mencocokkan data ini.

Sebab bagaimanapun ketika dana ini di salurkan harus bisa di pertanggungjawabkan secara administrasi dan secara hukum.

"Oleh karena itu perlu kami sampaikan kepada masyarakat kami,khusunya di kecamatan bintan timur, jangan panik dengan persoalan ini. Masih ada saluran-saluran yang harus kita jalani," ucapnya.(TribunBatam.id/Alfandi Simamora)

Sumber: Tribun Batam
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved