BATAM TERKINI
Tangkap Pelaku Narkoba di Batam, Polisi Justru Temukan Ringgit Malaysia Palsu Siap Edar di Rumahnya
Saat pengembangan kasus narkoba, polisi menemukan uang palsu dalam mata uang Ringgit Malaysia di rumah pelaku
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri saat ini tengah mengembangkan kasus tidak pidana pencetakan dan pengedaran uang palsu di Batam.
Sebelumnya, telah diamankan seorang pelaku bernama Herman Jimy Pardede pada Sabtu (9/5/2020) lalu di dekat jembatan penyeberangan orang di Sei Panas, Batam Kota, Kota Batam.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid pada Selasa (12/5/2020) mengatakan, pelaku pertama kali diamankan terkait kasus narkoba.
"Pelaku diamankan pertama kali berkaitan dengan kasus narkoba, dilakukan pengembangan dan pemeriksaan ternyata di rumahnya ditemukan uang palsu siap edar," sebut Ruslan.
Saat penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 110 lembar uang palsu pecahan 100 Ringgit Malaysia dan jika ditukar dalam mata uang Indonesia nilainya sebesar Rp 35 juta.
• Kisah Ibu Dua Anak di Batam, Berjuang Seorang Diri Memenuhi Kebutuhan Keluarga di Tengah Corona
• 12 Mei 1998, Aksi Damai Menentang Rezim Soeharto Berubah Mencekam, 4 Mahasiswa Tewas Tertembak
"Uang tersebut sangat mirip dan terlihat seperti uang Ringgit Malaysia yang asli," ujarnya.
Ruslan menyatakan, dalam kasus ini ada kemungkinan keterlibatan orang lain atau sindikat dalam pencetakan uang palsu tersebut.
"Dari pengakuannya dia baru melakukan pencetakan yang dipelajari secara autodidak, tetapi melihat hasil kerjanya ini sudah seperti profesional," ujarnya.
Saat ini Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lainnya.
(TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)