BATAM TERKINI

Bolehkah Ikut Rapid Test Gratis di Puskesmas Sebagai Syarat Naik Pesawat? Simak Penjelasannya

Bolehkah calon penumpang pesawat memanfaatkan layanan rapid test gratis yang tersedia di Puskesmas Batam sebagai syarat sebelum terbang?

TribunBatam.id/Istimewa
Pamflet layanan rapid test gratis di Puskesmas di Kota Batam, Provinsi Kepri, Minggu (3/5/2020). 

Suwarso mengatakan, sebenarnya tidak diharuskan semua penumpang harus ikut Rapid Test di Hang Nadim.

Tapi, bagi yang sudah memperoleh dari luar dan dari dokter resmi atau Rumah Sakit Resmi tidak perlu lagi.

Rapid Test, hanya diperuntukan bagi mereka yang terbang tanpa tes kesehatan terlebih dahulu.

"Sebenarnya aturannya calon penumpang harus melengkapi surat keterangan bebas covid-19. Calon penumpang bisa saja memeriksakan di luar bandara," tambahnya.

Reaksi Anggota DPRD Batam

Sekretaris Komisi III DPRD Kota Batam Arlon Veristo, mempertanyakan biaya Rapid Test Covid-19 Rp 400 ribu di Bandara Hang Nadim Batam.

Politisi NasDem mengatakan, pemerintah sudah komitmen segala pembiayaan soal Covid-19 termasuk Rapid Test tidak dipungut biaya.

"Tapi kok masih ada begitu. Itu kami pertanyakan juga itu. Kok bisa dilakukan pemungutan per penumpang. Siapa yang suruh, apa dasar hukumnya? Ingat loh, bandara itu fasilitas umum milik negara. Segala bentuk pemungutan harus berdasar hukum. Jangan sampai kemudian menjadi persoalan hukum," ujar Arlon saat diminta tanggapan Selasa (12/5) siang.

Rapid Tes Covid-19 merupakan salah satu syarat bagi penumpang yang akan terbang.

Meski sebenarnya pelaksanaan Rapid Test tidak harus di Bandara Hang Nadim Batam.

Ia mengatakan, tidak mempermasalahkan bandara buka kembali.

Bisa saja karena faktor tertentu dibuka.

Dan tentu, Arlon percaya pemerintah melalui Kementerian Perhubungan RI, sudah mengkaji untung-rugi jika dibuka penerbangan khusus sebelum habis 1 Juni 2020. Waktu penutupan penerbangan yang ditentukan sebelumnya oleh Hang Nadim.

"Kan kasihan masyarakat. Oke lah, katanya untuk kebaikan bersama untuk tes. Tapi bagi saya tak logis sampai Rp 400 ribu per penumpang. Jika katanya agar penumpang berfikir dua kali terbang tak masuk akal juga. Kan sudah difikirkan oleh pemerintah untung-rugi jika buka sebelum pandemi ini berhenti. Kami mohon, jangan lah saling memberatkan. Kalau saja Rp 400 ribu kali 200 orang sudah berapa? Bisnis banget tuh," tandas Arlon.

Kendati, tak tertutup kemungkinan Arlon mengusulkan hearing membahas dan mempertanyakan uang tersebut dipungut.

Sumber: Tribun Batam
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved