KPK Buka Suara Terkait Isu Harun Masiku Meninggal Dunia: Belum Ada Informasi dan Bukti Valid

Penyelidikan terhadap Harun masih dilanjutkan walau saat ini statusnya masih buron.

KPK.go.id/Tribunnews.com
Daftar Nama 4 Orang yang Jadi Buronan KPK, Harun Masiku hingga Nurhadi. Koordinator MAKI Boyamin Saiman membuat sayembara terbuka dengan hadiah 2 unit iPhone 11 bagi orang yang menemukan Harun Masiku dan Nurhadi. 

"Ketiga, dia menyembunyikan diri, tetapi yang ketiga ini saya enggak yakin," ucap Benny.

Oleh karena itu, Benny mengusulkan agar Komisi III membentuk panitia kerja (panja) untuk mengungkap kasus Harun Masiku.

Menurut dia, kasus ini sudah lama tetapi belum menemukan ujung. Ia berharap, lewat panja, Komisi III dapat lebih mendalami kasus dengan pihak terkait, khususnya Menkumham.

"Supaya tidak ada spekulasi, sekalian saja saya mohon di rapat ini kita rekomendasikan bentuk panja.

Supaya tuntas, supaya tidak ada dusta di antara kita," kata Benny.

Harun berstatus buron setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait PAW anggota DPR yang menyeret eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

KPK menetapkan empat orang tersangka dalam kasus suap ini yaitu Komisioner KPU Wahyu Setiawan, eks caleg PDI-P Harun Masiku, eks anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.

Berbeda dengan tiga tersangka lainnya, Harun tidak terjaring dalam operasi tangkap tangan pada Rabu (8/1/2020) lalu.

Dalam kasus ini, Wahyu diduga menerima suap setelah berjanji untuk menetapkan caleg PDI-P Harun Masiku sebagai anggota DPR terpilih melalui mekanisme PAW.

KPK menyebut Wahyu telah menerima uang senilai Rp 600 juta dari Harun dan sumber dana lainnya yang belum diketahui identitasnya. Sedangkan, Wahyu disebut meminta uang operasional sebesar Rp 900 juta untuk memuluskan niat Harun. (TribunNewsmaker/ *)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ada Kemungkinan Harun Masiku Meninggal, Ini Kata KPK".

BACA JUGA : di Tribunnews.com dengan judul Terkait Isu Harun Masiku Meninggal Dunia, KPK: Sejauh Ini Belum Ada Informasi dan Bukti Valid.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved