Sabtu, 9 Mei 2026

BATAM TERKINI

KRONOLOGI Penggeledahan Rumah 2 Pejabat Bea Cukai Batam Oleh Kejagung, 3 HP dan 1 Flashdisk Disita

Kronologi penggeledahan 2 rumah yang ditempati dua pejabat Bea Cukai Batam oleh penyidik Kejaksaan Agung RI, Senin (11/5/2020) sekitar pukul 12.51 WIB

Tayang:
TRIBUNBATAM.ID/HIMI HEPTANA
Suasana di Komplek perumahan Bea dan Cukai Batam dijaga ketat tiga orang, Selasa (12/5/2020) malam 

TRIBUNBATAM.id, BATAM – Dua rumah yang ditempati dua pejabat Bea Cukai Batam digeledah oleh penyidik Kejaksaan Agung RI, Senin (11/5/2020) sekitar pukul 12.51 WIB.

Sehari setelah penggeledahan tersebut,  Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia, Hari Setiyono merilis kronologi penggeledahan dua rumah milik pejabat Bea Cukai Batam.

Dari rilis tersebut, tim penyidik Kejagung melakukan penggeedahan terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil.

Penggeledahan pertama dilakukan di rumah Kepala Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai Batam, Susila Brata di Komplek Bea Cukai Jalan Bunga Raya Baloi Indah, Kota Batam. 

Selanjutnya, penggeledahan kedua dilakukan di rumah Kepala Bidang Penindakan dan Penyidikan (P2) KPU Bea dan Cukai Batam, M Munif.

Dari penggeledahan itu, penyidik mengamankan sebanyak 3 unit telepon genggam (handphone) dan 1 unit flashdisk.

TAK Cuma Cetak Ringgit Palsu, Pria di Batam Ini Juga Punya 3 KTP Palsu, Pernah Dipakai Buka Rekening

Rumah Kepala Bea Cukai Batam Digeledah Penyidik Kejaksaan Agung, Kini Sepi dan Lampu Mati

“Masih ada jadwalnya tanggal 14 Mei nanti,” kata Hari kepada Tribun Batam saat ditanyakan terkait tambahan saksi yang akan kembali diperiksa pada kasus ini.

Menurut Hari, proses akan terus berjalan.

“Belum, ikuti proses saja dulu,” jawabnya perihal kemungkinan penetapan tersangka dalam waktu dekat.

Hari juga mengatakan, pihaknya belum menghitung kerugian negara terkait dugaan kasus tindak pidana korupsi ini.

Sementara itu, Humas Bea Cukai Batam, Sumarna belum menjawab konfirmasi Tribun Batam terhadap kabar ini.

Sebanyak lima pejabat utama Bea Cukai Batam disebut Hari telah menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam dugaan kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai tahun 2018 hingga 2020.

Pemeriksaan sendiri dilakukan di Kejaksaan Negeri Batam.

Jadi Saksi

Sebanyak lima pejabat utama Bea Cukai Batam diperiksa oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia terkait dugaan tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan dalam importasi tekstil pada Direktorat Jenderal (Dirjen) Bea Cukai tahun 2018 hingga 2020.

Pemeriksaan dilakukan di Kejaksaan Negeri Batam, Selasa (12/5/2020).

Sumber: Tribun Batam
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved