BATAM TERKINI
TAK Cuma Cetak Ringgit Palsu, Pria di Batam Ini Juga Punya 3 KTP Palsu, Pernah Dipakai Buka Rekening
Seorang pria ditangkap karena membuat dan memiliki uang Ringgit palsu juga memiliki 3 KTP palsu dengan nama yang berbeda-beda.
TRIBUNBATAM.id, BATAM - Seorang pria bernama Herman Jimy Pardede diamankan Kapolda Kepri di kawasan Sei Panas, Kota Batam, Sabtu (9/5/2020) lalu.
Herman diduga telah mencetak dan memiliki uang ringgit Malaysia palsu.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid mengatakan, saat dilakukan pemeriksaan pelaku memiliki beberapa identitas berbeda-beda.
"Selain memalsukan uang, pelaku juga memalsukan identitas," ujar Ruslan, Selasa (12/5/2020).
Diketahui, pelaku memiliki 3 identitas berbeda dan semuanya palsu.
Yaitu satu KTP elektronik atas nama Romi Arianto, selanjutnya satu buah KTP elektronik atas nama Hermanto Silaban dan sebuah Sim A atas nama Hermanto Silaban.
• Rumah Kepala Bea Cukai Batam Digeledah Penyidik Kejaksaan Agung, Kini Sepi dan Lampu Mati
• UPDATE Corona di Batam hingga Selasa (12/5) Total 44 Kasus, Sembuh 26 dan Meninggal 7 Orang
"Saat kita cek di kependudukan, tidak terdaftar dan untuk SIM juga kita periksa tidak terdaftar di Satlantas," ungkapnya.
Selain itu, Ruslan juga mengatakan, setelah dilakukan pengecekan oleh pihaknya ditemukan telah digunakan untuk membuka tabungan di salah satu bank.
"Identitas atas nama Romi Arianto pernah digunakan untuk membuka tabungan di Bank BCA Muka Kuning," ungkapnya.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri itu juga menjelaskan, pelaku dalam memalsukan dokumen tersebut, beraksi sendiri dengan membeli dan mencetak sendiri.
"Dia membeli kertas blangko KTP sendiri, dan saat ini kita sedang kembangkan," sebutnya.
Dari pantauan TRIBUNBATAM.id, terlihat beberapa identitas yang diamankan kepolisian terlihat asli.
Bahkan untuk hologram tanda KTP elektronik tersebut sama seperti yang dikeluarkan oleh Disdukcapil.
Terkait uang palsu, sementara ini pelaku juga beraksi sendiri.
Hal itu berdasarkan keterangan yang disampaikan oleh Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kepri.