PT Pelabuhan Kepri Gandeng Swasta Bangun Pelabuhan Pengumpan

“Ini saatnya BUP ambil peran dalam pembangunan di Kepri, sehingga bisa memberi kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Arif

ISTIMEWA
Ilustrasi 

TRIBUNBATAM.id, TANJUNGPINANG - Badan Usaha Pelabuhan (BUP) PT Pelabuhan Kepulauan Riau menggandeng swasta turut serta dalam pembangunan Pelabuhan Pengumpan di Kota Batam.

Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU), yang disaksikan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) TS Arif Fadillah di Kantor Gubernur Kepri, Dompak, Tanjungpinang, Rabu (13/05/2020).

“Ini saatnya BUP ambil peran dalam pembangunan di Kepri, sehingga bisa memberi kontribusi dalam Pendapatan Asli Daerah (PAD),” jelas Arif.

Pemda Bertanggung Jawab! Pemprov Kepri Antisipasi Data Bansos Tumpang Tindih

Acara Penandatanganan MoU Penyediaan Fasilitas Pelabuhan Pengumpan Batam antara PT Pelabuhan Kepri dengan PT Nusantara Maha Karya itu, turut dihadiri Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail, Komisaris Utama PT Pelabuhan Kepri Huzrin Hood, Direktur Utama PT Pelabuhan Kepri Darmasyah serta Direktur Utama PT Nusantara Mahakarya Suban Hartono.

“Pemprov tentu berharap kerja sama seperti ini tak hanya untuk wilayah Batam saja, namun menjangkau kabupaten/kota lain di Kepri.

Potensinya ada, wilayah kita sangat luas, tinggal bagaimana BUP mengemas ini dan mempromosikan dengan baik agar swasta tertarik ambil bagian dalam pembangunan maupun pengelolaan pelabuhan,” jelas Arif melalui keterangan tertulis.

Selanjutnya ia mengatakan agar dalam segi perizinan, pelabuhan mengikuti segala peraturan yang berlaku dan memerhatikan dampak lingkungan dan tata ruang wilayah.

Kombes Pol Darmawan Resmi Jabat Wakapolda Kepri, Gantikan Brigjen Yan Fitri Halimansyah

Selain itu pada MoU juga harus secara jelas disebutkan tugas pokok dan fungsi serta pembagian hasil untuk masing-masing pihak.

“Saat ini pemprov terus mendorong pembahasan RZWP3K Provinsi Kepri untuk cepat selesai, agar lebih mudah mengatur tata ruang pesisir dan pulau-pulau kecil.

Sehingga peruntukannya jelas untuk wisata, kelautan dan perikanan atau lain-lain.

Selain itu dengan terbitnya perda ini perizinan aturan peningkatan ekonomi lebih mudah,” ungkap Arif.

Zakat Fitrah, Zakat Wajib yang Dibayarkan Oleh Umat Muslim Di Bulan Ramadhan

Kepala Dinas Perhubungan Kepri Jamhur Ismail mengaaku Pelabuhan Pengumpan yang berada di daerah Sadai, Batam sementara akan difungsikan untuk pelabuhan yang melayani pelayaran antarpulau se-Kepri.

Namun untuk ke depannya pelabuhan ini akan ditergetkan jadi pelabuhan internasional yang bisa melayani pelayaran antarnegara, baik Malaysia dan Singapura.(*)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved