BATAM TERKINI
TAK Cuma Cetak Ringgit Palsu, Pria di Batam Ini Juga Punya 3 KTP Palsu, Pernah Dipakai Buka Rekening
Seorang pria ditangkap karena membuat dan memiliki uang Ringgit palsu juga memiliki 3 KTP palsu dengan nama yang berbeda-beda.
Dimana nantinya hasil scan dijadikan dasar untuk buat uang palsu tersebut," ujarnya, Selasa (12/5/2020).
Ruslan menyebutkan kertas yang digunakan pelaku merupakan kertas foto. Dimana dalam pengerjaan uang tersebut sangat rapi dan terlihat seperti uang Ringgit aslinya.
"Pengakuan pelaku baru pertama kali hasil belajar autodidak di internet, tetapi melihat hasil kerjaannya sanggat mirip menyerupai uang Ringgit asli," sebutnya.
Ruslan mengatakan, selain hasil cetakan uang palsu yang sangat rapi, pelaku juga mengubah nomor serinya sebelum mencetak uang palsu tersebut.
"Dari pengakuan sementara, dia baru mencetak uang Ringgit Malaysia. Untuk uang Rupiah belum ada, tetapi masih kita lakukan pengembangan," ujar Ruslan.
Awalnya dari Kasus Narkoba
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Kepri saat ini tengah mengembangkan kasus tidak pidana pencetakan dan pengedaran uang palsu di Batam.
Sebelumnya, telah diamankan seorang pelaku bernama Herman Jimy Pardede pada Sabtu (9/5/2020) lalu di dekat jembatan penyeberangan di Sei Panas, Batam Kota, Kota Batam.
Wakil Direktur Kriminal Umum Polda Kepri, AKBP Ruslan Abdul Rasyid pada Selasa (12/5/2020) mengatakan, pelaku pertama kali diamankan terkait kasus narkoba.
"Pelaku diamankan pertama kali berkaitan dengan kasus narkoba, dilakukan pengembangan dan pemeriksaan ternyata di rumahnya ditemukan uang palsu siap edar," sebut Ruslan.
Saat penggeledahan di rumah pelaku, polisi menemukan 110 lembar uang palsu pecahan 100 Ringgit Malaysia dan jika ditukar dalam mata uang Indonesia nilainya sebesar Rp 35 juta.
"Uang tersebut sangat mirip dan terlihat seperti uang Ringgit Malaysia yang asli," ujarnya.
Ruslan menyatakan, dalam kasus ini ada kemungkinan keterlibatan orang lain atau sindikat dalam pencetakan uang palsu tersebut.
"Dari pengakuannya dia baru melakukan pencetakan yang dipelajari secara autodidak, tetapi melihat hasil kerjanya ini sudah seperti profesional," ujarnya.
Saat ini Ditreskrimum Polda Kepri tengah melakukan pengembangan terkait keterlibatan pelaku lainnya. (TRIBUNBATAM.ID/ALAMUDIN)