Pegakuan Mengejutkan Pelaku Pembunuhan Dua Orang Tanpa Busana, Sempat Kabur Tapi Kembali ke TKP
Tersangka melancarkan aksinya berawal dari meminta korban perempuan meracik minuman dari buah-buahan.
TRIBUNBATAM.id, SOLO - Penumaun mayat Pria dan Wanita tanpa busana di Solo meninggalkan banyak misteri.
Awalnya banyak yang menduga kalau pria dan wanita ini tewas bunuh diri.
Ternyata kasus tersebut berlanjut setelah polisi menangkap seorang pelaku dan membongkar motif dibalik kasus pembunuhan ini.
• Tagih Hutang Rp 150 Ribu, Jari Pria Ini Dibacok Hingga Putus, Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara
• Polisi: Mayat yang Mengapung di Pelantar Korban Pembunuhan
• Manfaat Ramuan Kunyit, Mengatasi Penyakit Maag, Tukak Lambung, Cegah Diabetes
Terungkap fakta baru kasus penemuan mayat perempuan dan laki-laki tanpa busana di rumah kontrakan.
Keduanya ditemukan meninggal dunia di kontrakan Kampung Bayuanyar, Banjarsari, Solo, Jawa Tengah pada Kamis (9/4/2020) lalu.
Polisi telah menangkap satu tersangka pembunuhan terhadap dua orang itu.
Sederet fakta baru pun terungkap dalam proses rekontruksi kasus pembunuhan tersebut.
Rekontruksi pembunuhan Sunarno (49) dan Triyani (36) digelar Kamis (14/5/2020)
Dalam rekonstruksi ini, polisi menghadirkan tersangka pembunuhan berinisial C alias G (54).
Kasatreskrim Polresta Solo AKP Purbo Adjar Waskito mengatakan, rekonstruksi dilakukan untuk memberikan gambaran tindak pidana yang terjadi dalam kasus tersebut.
Sehingga ada kesesuaian antara tersangka, korban dan saksi-saksi di lapangan.
• Arti Mimpi Melihat Beruang, Melihat Beruang Hitam Pertanda Buruk, Jika Mimpi Melihat Beruang Putih?
• Guru Silat Cabuli Murid 14 Tahun, Ternyata Aksi Tesebut Sudah dilakukan Hingga 20 Kali
• Aturan Terbang saat Corona, Calon Penumpang Mesti Beli Tiket PP hingga Ikut Protokol Kesehatan
"Ada 38 adegan yang diperagakan oleh tersangka," kata Purbo seusai memimpin jalannya rekonstruksi.
Proses rekonstruksi ini dilaksanakan di dua tempat, yakni di Pasar Depok tempat lokasi tersangka membeli racun tikus yang digunakan untuk meracuni korban dan di rumah kontrakan korban.
"Di rumah kontrakan ini tersangka menyuruh korban perempuan untuk membuatkan jus. Kemudian bagaimana tersangka memasukkan racun tikus ke dalam jus itu," jelasnya.
Purbo mengungkapkan, penyebab kematian korban karena ada kandungan sianida dalam racun tikus yang telah dicampur dalam minuman jus.
Reaksi racun tikus dalam jus tersebut membuat panas organ dalam korban sehingga menyebabkan kematian.
"Dari hasil laboratorium ditemukan ada yang sesuai dengan komposisi dari racun tikus," terang Purbo.

Selain itu menurut pihak kepolisian, efek dari racun yang diminum tersebut juga membuat korban sampai membuka baju dan celana.
Itu dikarenakan organ bagian dalam panas akibat racun.
Sengaja ditempatkan dalam satu ruangan
Terungkap ternyata tersangka sengaja menempatkan dua korban dalam satu ruangan.
Kedua korban diketahui bukan pasangan suami istri.
Namun kedua korban saling mengenal.
Korban lelaki saat itu meminta tolong kepada korban perempuan untuk membantu membersihkan rumah.
"Jadi korban ditemukan sudah dalam keadaan membusuk. Kalau dalam begitu ditemukan, orang berpikirnya keduanya habis hubungan intim," ujar tersangka C seperti dikutip dari Tribun Jateng.
Setelah itu C sempat melarikan diri dengan berjalan kaki setelah membunuh kedua korbannya.
Saat itu, C kembali lagi ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk mengambil motor milik korban agar bisa melarikan diri lebih jauh.
"Tersangka setelah melakukan pembunuhan dia sempat keluar berjalan kaki tujuannya untuk melarikan diri. Merasa tidak bisa jauh, tersangka kembali ke rumah kontrakan mengambil motor korban lalu melarikan diri," kata Kasat Reskrim Polresta Solo, AKP Purbo Adjar Waskito seperti dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, tersangka juga sempat membuang kunci rumah kontrakan dengan tujuan untuk menghilangkan jejak.

Atas perbuatannya c dikenakan Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman mati.
Kronologi kejadian
Tersangka melancarkan aksinya berawal dari meminta korban perempuan meracik minuman dari buah-buahan.
Tanpa sepengetahuan korban, tersangka ternyata sudah mencampur bahan-bahan itu dengan racun tikus.
Menurut pengakuan tersangka, racun tikus itu didapat dengan cara membelinya di Pasar Depok.
"Ini (racun tikus) pengakuan dari tersangka. Racun ini dia beli di Pasar Depok," ungkap Purbo.
Pengakuan tersangka
Kepada polisi, tersangka mengaku ingin menguasai barang milik korban.
Purbo mengatakan bahwa tersangka ini memang sudah mengenal korban laki-laki sekitar satu tahun.
Sebelum kejadian, tersangka sempat melihat korban laki-laki membawa uang cuku banyak.
Dari situ, tersangka berpikiran merebut harta korban dengan membunuhnya menggunakan racun.
Seperti diwartakan Kompas.com, Purbo menyampaikan, tersangka nekat menghabisi korban karena ingin menguasai uang Rp 725 juta.
Uang itu akan digunakan oleh korban Sunarno untuk membeli tanah di wilayah Boyolali.
"Korban mau membeli tanah. Sudah ada kesepakatan dengan tersangka. Tersangka yang mencarikan tanah," tutur dia.
Mengetahui korban membawa uang tunai, kata Purbo, timbul niat jahat tersangka untuk menguasai uang milik korban.
(TribunnewsBogor.com/TribunSolo)
Artikel ini telah tayang di tribunnewsbogor.com dengan judul Mayat Pria dan Wanita Tanpa Busana di Kontrakan, Pelaku Sempat Kabur Tapi Balik Lagi ke TKP